Hasil korupsi Hambalang, Machfud belikan Anas batik Rp 10 juta

Kakak Machfud, Siti Mudjinah, kecipratan uang Rp 37 juta. Sementara adiknya, Nunik S, kebagian Rp 100 juta.

Aryo Putranto Saptohutomo
Hasil korupsi Hambalang, Machfud belikan Anas batik Rp 10 juta
Sidang Mahfud Suroso. ©2014 PulseFeed/dwi narwoko

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan aliran duit korupsi terdakwa proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Machfud Suroso. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu disebut menggunakan duit haram itu buat membelikan batik dan diberikan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum."Pembelian baju batik Anas Urbaningrum sebesar Rp 10 juta," kata Jaksa KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membacakan berkas dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/12).Menurut Jaksa Fitroh, Machfud juga memberikan uang korupsi itu kepada kakak dan adiknya. Kakak Machfud, Siti Mudjinah, kecipratan uang Rp 37 juta. Sementara adiknya, Nunik S., kebagian Rp 100 juta.Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK menyita beberapa potong baju batik dalam penggeledahan di rumah Anas. Sampai saat ini, baju batik itu masih menjadi barang bukti buat dibuktikan dalam perkara.

Rekomendasi