Kakak dan adik Machfud Suroso kebagian duit korupsi Hambalang

"Kakak terdakwa, Siti Mudjinah, menerima uang Rp 37 juta. Adik terdakwa, Nunik S, menerima Rp 100 juta."

Aryo Putranto Saptohutomo
Kakak dan adik Machfud Suroso kebagian duit korupsi Hambalang
machfud Suroso diperiksa KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Aliran duit korupsi terdakwa proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Machfud Suroso, terpapar dalam surat dakwaannya. Salah satu pihak menerima aliran duit panas itu adalah kakak dan adik Machfud."Kakak terdakwa, Siti Mudjinah, menerima uang Rp 37 juta. Adik terdakwa, Nunik S, menerima Rp 100 juta," kata Jaksa KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membacakan berkas dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/12).Machfud juga menggunakan fulus hasil rasuah buat bersenang-senang dan plesiran ke Eropa bersama keluarganya, merehab rumah, dan membeli beberapa properti. Jaksa Fitroh mengatakan, Machfud secara melawan hukum memperkaya diri sendiri sebesar Rp 185,5 miliar dari proyek itu.Padahal, pekerjaan Machfud sebagai sub-kontraktor mekanikal elektrikal hanya menelan biaya Rp 89,1 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp 96,4 dipakai buat kepentingan pribadi dan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak lain sebagai komisi 18 persen proyek itu.Dari duit sisa itu dipakai Machfud buat membiayai jalan-jalan ke Eropa. Dia tidak sendirian plesiran ke benua biru itu. Dia turut mengajak mantan Manajer Divisi Konstruksi I dan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhammad Noor, Direktur PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin, Masrokhan, dan Aman Santosa."Biaya wisata ke Eropa sebesar Rp 750 juta," ujar Jaksa Fitroh.Machfud juga menggunakan uang itu buat membayar utang kepada Komisaris PT Dutasari Citralaras, Ronny Wijaya, sebesar Rp 1,4 miliar. Dia juga merenovasi tiga buah rumah terletak di Jakarta Selatan dari duit korupsi. Rumah-rumah itu beralamat di Kartika Pinang SE 7 RT 014/ RW 016 dan town house di Jalan Alam Elok IX Sektor IV Blok IV UY Kavling 16, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, serta rumah di Jalan H. Syaip Raya nomor 19 RT 013 / RW 02, Gandaria Selatan, Cilandak.Machfud juga tidak menyiakan kesempatan membelanjakan duit korupsi Hambalang. Dengan fulus panas itu, dia membeli ruko berdempetan di Jalan Fatmawati Festival Blok B nomor 03 dan 02, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak Kota, Jakarta Selatan, seharga Rp 738 juta.Machfud juga menghamburkan duit Rp 2,8 miliar buat membeli empat kios di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan. Selanjutnya, dia membeli satu unit Apartemen di Sudirman suites seharga Rp 1,42 miliar.Machfud nampaknya lebih memilih berinvestasi di bidang properti dari hasil korupsi Hambalang. Hal itu terbukti dengan memborong 15 unit apartemen hunian dan sebuah kios di Grand Center Point, Bekasi Barat. Dia juga rela merogoh kocek sebesar Rp 243,7 juta buat membeli villa di Jalan Blok Pasir Reungit Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Machfud juga rela membeli ruko di Jalan Niaga Hijau I Blok E nomor 10 atau Jalan Maria Walanda Maramis di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan seharga Rp 758 juta. Tetapi dia membelinya melalui kredit investasi di Bank Panin. Dia juga membayar utang di bank itu sebesar Rp 3 miliar dengan duit haram."Sisanya sebesar Rp 31,1 miliar dipergunakan untuk kepentingan lain," ujar Fitroh.

Rekomendasi