Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba di Indonesia menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Tak hanya dari dalam negeri, pro kontra juga datang dari luar negeri.Umumnya, mereka yang tak sepakat mengatasnamakan alasan isu hak azasi manusia (HAM). Dalam waktu dekat rencananya eksekusi mati akan dilakukan kepada dua warga negara Australia yang masuk dalam jaringan bandar narkoba 'Bali Nine'.Perdana Menteri Australia Tony Abbott pun angkat bicara. Dia bahkan sempat mengecam Indonesia akan menerima dampak penurunan wisatawan dari Negeri Kanguru seandainya eksekusi tetap dilaksanakan.Dukungan terhadap Australia datang dari Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon. Pria Korea ini mengingatkan Indonesia agar mempertimbangkan ulang keputusan menghukum mati terhadap warga asing.Menanggapi Ban Ki-Moon, anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mendukung keputusan Jokowi menghukum mati terpidana narkoba dari Australia itu. Menurutnya, meski permohonan pembatalan eksekusi adalah hak dari setiap negara, hukum di Indonesia tetap harus ditegakkan."Menurut saya dilanjutkan saja karena jika pemerintah Indonesia membatalkan hukuman tersebut, maka akan terjadi protes dari sejumlah negara yang warganya sudah dikenakan hukuman mati, seperti Brazil, Vietnam, Belanda," ucap Tantowi ketika dihubungi PulseFeed, Minggu (15/2).Meski begitu, Tantowi menilai lobi dan kecaman tersebut bukan termasuk dalam tindakan intervensi dari pihak luar terhadap pemerintah Indonesia. Tindakan itu dinilainya sebagai usaha para pemimpin negara untuk membebaskan warganya dari hukuman mati."Itu bukan intervensi. Saya menilai itu adalah upaya terakhir yang dilakukan oleh Sekjen PBB karena mereka sudah frustasi untuk merayu Presiden Jokowi, namun Jokowi tetap pada pendiriannya untuk mengeksekusi mati," tambah Tantowi.Menurutnya, Ban Ki-Moon ikut angkat bicara dengan tujuan memperkuat dorongan dari Australia agar Jokowi membatalkan eksekusi mati terhadap dua warganya itu."Maka untuk memperkuat langkah tersebut Sekjen PBB meminta kepada Jokowi untuk membatalkan hukuman tersebut," katanya.
Komisi I tanggapi PBB: Hukuman mati ke WN Australia harus diteruskan
Ban Ki Moon mengingatkan Indonesia agar mempertimbangkan ulang keputusan menghukum mati terhadap warga asing.
Advertisement
Rekomendasi
