KPK ajukan penangguhan penahanan terhadap Abraham Samad

KPK belum melakukan rapat pimpinan menyikapi penahanan Abraham Samad.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
KPK ajukan penangguhan penahanan terhadap Abraham Samad
Pimpinan KPK temui alumnus universitas se-Indonesia. ©2015 PulseFeed/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Abraham Samad. Hal itu dilakukan mengingat Samad berstatus Ketua KPK nonaktif.Namun, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengaku pimpinan lembaga antirasuah belum melakukan rapat pimpinan (rapim) menyangkut penahanan Samad."Pimpinan KPK belum melakukan rapim, namun mengingat AS (Abraham Samad) masih berstatus pimpinan nonaktif maka kemungkinan pimpinan KPK mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/4).Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya, Polda Sulawesi Selatan dan Barat akhirnya melakukan penahan terhadap Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad terkait kasus pemalsuan dokumen kependudukan.

Rekomendasi