Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) dari fraksi PDIP, Bambang Karyanto. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba, Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 yang menjerat Syamsudin Fei (SF).Bambang yang juga tersangka dalam kasus ini enggan berkomentar terkait materi pemeriksaannya kali ini. Dia hanya menebar senyum kepada awak media yang memberondong banyak pertanyaan.Namun, ada hal yang berbeda disampaikan politikus PDIP itu. Saat memasuki mobil tahanan, wartawan yang ingin mengonfirmasi perihal keterlibatan Bupati Muba, Pahri Azhari dalam kasus tersebut mencoba masuk ke dalam mobil tahanan.Disinggung soal peran Pahri dalam kasus ini, Bambang seolah memberi sinyal bahwa orang nomor satu di Muba itu ikut terlibat dalam kasus tersebut. "Tanya aja langsung ke Pak Pahri," ujar Bambang sembari tersenyum kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7).Usai menyampaikan hal itu, mobil tahanan yang ditumpangi Bambang pun bergegas meninggalkan gedung KPK. Selain memeriksa Bambang, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain.Di antaranya, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Dear Fauzul Azim, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Muba M Yusuf, Kadis PU Cipta Karya dan Pengairan Muba Zainal Arifin, Staf Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Sayuti, serta Kepala Seksi Dinas PU Bina Marga Muba Ahmad Fadly.Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari disebut-sebut sebagai inisiator pemberian suap kepada DPRD Muba. Bukti dugaan keterlibatan Pahri dalam kasus ini semakin kencang menyusul tim satgas KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantornya.Dari hasil penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen yang ditenggarai berkaitan dengan perkara tersebut. Tak hanya itu, KPK juga sudah melayangkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri dengan nama Pahri Azhari ke Direktorat Jenderal lmigrasi Kementerian Hukum dan HAM.Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua anggota DPRD dan dua Pejabat Pemerintah Daerah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Muba tahun anggaran 2015. Diantaranya, politikus Partai PDIP Bambang Karyanto (BK), politikus Partai Gerindra Adam Munandar (AM), Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Bappeda Faisyar (F).Mereka diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat keempatnya sedang melakukan transaksi suap di rumah salah satu tersangka, Bambang, di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang pada Jumat (19/6) malam. Selain keempat tersangka, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunaisekitar Rp 2,567 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang disimpan dalam tas berwarna merah marun. Diduga uang itu digunakan sebagai pemulus pembahasan perubahan RAPBD.Dari hasil pengusutan disinyalir, pemberian uang suap dari pemerintah daerah Muba kepada DPRD bukanlah yang pertama kalinya. Dikabarkan, pemberian suap pernah dilakukan pada awal tahun 2015 dengan jumlah yang hampir sama yakni miliaran rupiah.Atas perbuatannya, Bambang dan Adam disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Sementara dua tersangka lainnya, Syamsudin dan Faisyar disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau 13 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 21 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Politikus PDIP beri sinyal Bupati Pahri terlibat suap RAPBD Muba
Sinyal itu diberikan usai dirinya diperiksa KPK.
Advertisement
Rekomendasi
