39 TKW dipulangkan dari penampungan ilegal di Riyadh

Para TKW saat ini telah ditampung di Ruhama, penampungan sementara yang dikelola KBRI Riyadh.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
39 TKW dipulangkan dari penampungan ilegal di Riyadh
TKW Jeddah. ©2012 Merdeka.com

KBRI Riyadh bekerjasama dengan polisi setempat menggeledah dan membebaskan 39 TKW yang ditampung secara gelap oleh pasangan Ali dan Basmah. Awal terungkapnya kasus dimulai dari laporan yang diterima KBRI Riyadh pada bulan Juni 2015 mengenai informasi adanya beberapa TKW yang ditampung secara illegal. "Mereka bukan TKW biasa. Mereka didatangkan dari Indonesia untuk bekerja di Bahrain namun dipindah ke Arab Saudi untuk dipekerjakan dengan sistem sewa secara harian, bulanan atau tahunan," kata Sekretaris Ketiga KBRI Riyadh Chairil Anhar Siregar dalam keterangan tertulis kepada PulseFeed, Selasa (25/8) malam.Chairil menjelaskan bahwa sistem sewanya juga benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Untuk seorang TKW yang bekerja selama 8 jam sehari, pasangan Ali dan Basmah menerima 250 SAR perhari, namun para TKW hanya digaji antara 1.000-1.500 SAR perbulan. Bahkan para TKW yang terhitung baru hanya digaji 800 SAR."Belum lagi soal akomodasi. Pasangan Ali dan Basmah benar-benar tidak berprikemanusian. Mereka hanya menyediakan satu kamar bagi ke-39 TKW, dan itu pun bercampur dengan PLRT berkewarganegaraan lainnya. Begitu juga makanan sehari-hari. Para TKW hanya diberi makan sekali dalam sehari dan selebihnya mereka beli bahan makanan sendiri menggunakan uang pribadi," ujar Chairil.Saat ini, para TKW yang telah dibebaskan telah ditampung di Ruhama, penampungan sementara yang dikelola KBRI Riyadh, sambil menunggu proses lebih lanjut penyelesaian kasusnya. Sementara pasangan Ali dan Basmah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah ditahan oleh pihak Kepolisian. Kerjasama KBRI Riyadh dengan aparat setempat untuk menggeledah secara langsung dan menyelamatkan TKW dari penampungan ilegal adalah terobosan yang pertama kali dilakukan. Hal ini sekaligus bukti keseriusan KBRI Riyadh dalam mengupayakan perlindungan bagi setiap WNI atau TKI.

Rekomendasi