Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap sindikat penjualan organ tubuh manusia di Bandung. Tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni AG, DD dan HR.Peran AG konon sebagai perekrut pendonor ginjal. Dia bermukim di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.Ketua RW 08, Enjang Bayinurdin (41), membenarkan AG adalah warganya. AG tinggal di sebuah rumah sederhana di gang sempit Kampung Kubang RT 1/RW 8 Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. AG sudah satu dekade tinggal di rumah itu bersama istri dan empat anaknya."Iya, Amang panggilannya (AG), sudah 10 tahun di sini. Dia merupakan warga sini, tapi memang jarang ada di rumah," kata Enjang saat ditemui di kediamannya kemarin.Enjang sudah mendengar kabar warganya terlibat bisnis jual beli organ tubuh. Bisik-bisik tetangga itu sudah beredar sekitar enam bulan lalu."Sudah enam bulan lalu, kabarnya memang yang bersangkutan begitu. Itu selentingan saja ya, apalagi saya RW di sini," ucap Enjang.Hanya saja, Enjang mengaku sudah sepekan dia tidak pernah melihat lagi sosok Amang. Dia tidak mengetahui jika warganya dibekuk dengan polisi karena masuk dalam sindikat penjualan organ tubuh."Saya kurang tahu ya kalau itu. Tidak ada informasi kebenarannya, tapi memang selentingan sudah beredar," lanjut Enjang.Merdeka.com sempat bertandang ke rumah Amang. Rumahnya yang berada di gang sempit itu terlihat sepi. Tapi rumah mertuanya yang ada di seberang menerima baik kedatangan sejumlah awak media.Atik (56) membenarkan menantunya itu tengah berurusan dengan polisi. Dia mengetahui setelah surat berkop Mabes Polri dialamatkan ke kediaman Amang. Isinya sang mantu saat ini ditahan polisi."Suratnya sampai ke rumah Senin lalu. Di situ kayanya isi suratnya penjualan orang (organ tubuh)," kata Atik.Keluarganya sampai saat masih bingung, karena dua pekan ini Amang tak terdengar kabarnya dan tiba-tiba sudah ditangkap polisi. Pada Senin (25/1), sepucuk surat beramplop coklat berkop Mabes Polri tiba di rumahnya. Isinya memberitahukan AG ditahan polisi."Suratnya datang, ya tentu kaget. Karena sudah dua minggu ini enggak ada kabar," ucap Atik.Begitu pula istrinya, Yanti. Dia terus mencari tahu keberadaan Amang yang sulit ditemui dan dihubungi. "Diteleponin enggak jawab. Barangkali hape-nya dijual gitu ya, kami pikir mah," kata Atik.Atik tak menduga Amang terlibat dalam penjualan organ tubuh manusia. "Biasa saja orangnya. Tapi oleh bapak (mertua) suka diingatkan, kalau bisnis hati-hati," ucap Atik.
Advertisement
Praktik penjualan ginjal itu ternyata sudah berlangsung lama. Beberapa warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung ada yang hanya mempunyai satu ginjal. Salah satu organ tubuh berharga mereka dijual karena alasan ekonomi.Edi Midun (39) salah satunya. Dia berkisah, pada Agustus 2014 lalu terlilit utang mencapai Rp 35 juta. Belum lagi buat memenuhi kebutuhan empat anaknya. Edi mengenal Amang karena sama-sama berprofesi sebagai sopir angkutan."Tapi saya melihat ada beberapa yang berbeda dari Amang, karena seperti menjadi orang kaya," kata Edi.Akhirnya Edi ditawari Amang menjual ginjalnya. Edi sempat dibuat bingung. Edi lantas menyanggupi salah satu organ tubuhnya didonorkan.Buat mendapatkan harga tinggi, Amang memalsukan usia korban akan mendonorkan ginjal. KTP pun diubah, supaya harga melonjak jika pendonor masih berusia muda."Saya ini usia sekitar 39. Tapi di KTP yang menjadi kelahiran 1986. Itu diubah oleh Amang," ujar Edi.Selain itu, Amang pun merombak penampilan korbannya supaya terlihat lebih muda. Rambut mereka dipotong dan diberi model terbaik, mencukur kumis supaya berpenampilan bak pemuda."Saya dipermak habis-habisan. Ketika saya di rumah sakit, dokter sempat menanyakan usia sesungguhnya. Saya jawab saja, kalau dari kampung memang terlihat lebih tua karena kerja di sawah," ujar bapak empat anak itu.Oktober 2014, bisa jadi menjadi hari yang mengerikan bagi Edi. Dia diboyong ke Jakarta oleh tersangka HS, setelah sebelumnya mengikuti tes medis di salah satu klinik di Bandung."Dicek medis saja di Bandung kaya orang kalau mau lagi kerja, lalu ke Jakarta untuk diambil tindakan," ujar Edi.Edi mengatakan, operasi pencangkokan ginjal diambil di sebuah rumah sakit ternama di Jakarta. Saat itu dia ingat betul dibius total pada pukul 07.00 WIB, dan baru sadar pukul 14.30 WIB."Usai dioperasi (donor ginjal). Akhirnya saya istirahat dua hari. Lalu pulang ke Bandung saya diberi uang Rp 70 juta. Dapatnya Rp 80 juta, karena Rp 10 juta komisi buat Amang," lanjut Edi.Duit itu dipakai Edi buat membayar utang dan unag muka rumah. Yang tersisa kini hanya penyesalan. Sebagai korban kejahatan penjualan organ tubuh, Edi berharap tidak ada lagi kejadian orang menjual ginjalnya hanya karena masalah ekonomi."Mending enggak ada satu tangan dari pada hilangnya ginjal atau organ di dalam tubuh," sambung Edi.
Advertisement
Sejak ginjalnya dikorbankan hanya gara-gara utang, kondisi tubuhnya terus melemah. Dia kini sudah tidak kuat bekerja serabutan, atau pekerjaan berat."Saya sopir angkutan, tapi kalau suruh angkat-angkat saya enggak sanggup. Saya mah nyupirin saja," tutur Edi.Untuk menghidupi keluarga, Edi kini sedikit kesulitan. Memiliki satu istri dan empat putra tentu dia dituntut bekerja keras. Sedangkan kondisi tubuhnya sudah tidak lagi sekuat sebelum organ tubuhnya lengkap. "Saya anak empat, istri hanya ibu rumah tangga," ucap Edi.Edi hanyalah salah satu dari korban kejahatan penjualan organ tubuh dilakukan AG alias Amang. Dia tahu betul, korban Amang di Kecamatan Majalaya cukup banyak."Banyak sekali korbannya. Saya tahu itu. Karena sebelum saya (donor ginjal) dan sesudah, korban Amang bertambah. Banyak sekali. Yang saya tahu keluarganya Amang ada juga. Belum kampung di sini. Belum yang di Kota Bandung, di Garut. Ada 50 orang mungkin. Tapi di kampung sini juga banyak," tutup Edi.Menurut Edi, di beberapa kampung di Kecamatan Majalaya juga banyak orang rela menjual ginjal. Mereka terjerumus iming-iming uang besar oleh Amang.Korban lainnya adalah Ivan Sopyan (18). Dia mengenal Amang dan sempat ditawari untuk menjual salah satu organ tubuhnya. Penawaran Amang dilakukan Agustus 2014. Tapi Ivan baru menyanggupinya setahun kemudian, karena kondisi ekonomi yang serba terdesak. Apalagi dia juga merupakan pengantin baru."Saya dulu ditawari. Akhirnya saya menyanggupi. Pertama ditawar Rp 70 juta, saya nego dan dapat Rp 75 juta," jelasnya seraya menyebut ginjal kiri yang dijual.Menurut Ivan beberapa warga yang ada di Kecamatan Majalaya banyak menjual salah satu organ tubuhnya."Amang bandar ginjal kan orang tahunya juga," tandas pemuda beranak satu tersebut.Amang kini meringkuk di sel tahanan Mabes Polri. Dalam kasus ini, ketiga anggota sindikat penjualan ginjal yakni AG, DD, dan HR dijerat dengan Pasal 2 a (2) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
