Anggota DPD dari Papua, Yanes Murib menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan untuk membuktikan omongannya membereskan kepala daerah yang menyelewengkan dana Otonomi Khusus. Menurutnya, omongan Luhut itu hanya gertakan sambal."Bapak sudah punya data dan bapak Menko Polhukam punya kewenangan, tapi rasanya Papua tidak apa-apanya. Jadi sejauh mana jajaran anda menegakkan hukum di Papua. Jangan-jangan bapak bisa bergaung tapi tidak punya taring untuk kepala daerah yang tidak benar dalam mengelola dana daerah," kata Yanes saat menggelar rapat khusus.Rapat dengan Luhut dihadiri oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso di kompleks parlemen, Selasa (9/2).Untuk itu, ia mendukung langkah pemerintah pusat untuk mengaudit dana Otsus yang sejak tahun 2005 telah mencapai Rp 42,5 triliun. Dana sebesar itu tidak benar pengelolaannya."Saya setuju pemerintah sudah kasih kewenangan daerah dengan dana besar sehingga yang perlu dibenahi adalah kepala-kepala daerah. Virus korupsi juga ada di daerah," katanya.Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah merevisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus. Usianya yang sudah 15 tahun dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. "Untuk itu pemerintah harus ada keinginan."Selain itu, ia mengatakan perlu adanya pemekaran di dua provinsi tersebut. Hal itu bertujuan agar suku-suku di Papua tidak berpindah wilayah."Perlu ada pemekaran agar suku tidak berpindah ke wilayah. Pendekatan hukum di Papua sangat-sangat kurang, pertama adalah menonjol di sana adalah pelanggaran HAM, tidak pernah selesai-selesai," pungkasnya.
Taring Luhut tumpul hadapi kepala daerah Papua yang 'mainkan' dana
"Jangan-jangan bapak bisa bergaung tapi tidak punya taring untuk kepala daerah yang tidak benar dalam mengelola dana."
Advertisement
Rekomendasi
