Sepuluh WNI awak Kapal Brahma 12 disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Filipina. Para penyandera meminta uang tebusan sebanyak 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengetahui secara pasti keberadaan sepuluh WNI yang disandera tersebut."Mereka (polisi) sedang menelusuri, tentang keberadaan mereka. Sekarang semuanya sedang berusaha mencari akses untuk mengetahui keberadaan mereka," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Ketut Untung Yoga saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (29/3)."Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Kemlu, di Kemlu kan ada Direktur Bidang Perlindungan WNI, ya koordinasi untuk mengetahui. Setelah mengetahui baru langkah-langkah akan dilakukan," ujarnya.Untung belum bisa memastikan di mana sepuluh WNI itu sandera. Namun, jika para WNI itu benar berada di Filipina, pihak kepolisian akan berkoordinasi langsung dengan otoritas negara tersebut.Dari informasi yang dihimpun, berikut 10 identitas WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf tersebut:1. Peter B Tonson
2. Julian Philip
3. Alvian Elvis Peti
4. Mahmud
5. Surian Syah
6. Surianto
7. Wawan Saputra
8. Bayu Oktavianto
9. Reynaldi
10. Wendi Raknadian.
