Gara-gara 2 kelompok pemuda bentrok, pesantren di Tobelo dibakar

Pembakaran pondok pesantren terjadi beberapa saat setelah bentrokan antara kelompok pemuda dua desa di Kecamatan Tobelo.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Gara-gara 2 kelompok pemuda bentrok, pesantren di Tobelo dibakar
Ilustrasi Bentrokan. ©2014 Merdeka.com

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan peristiwa bentrokan dua kelompok pemuda di Tobelo pada 28 Maret 2016 yang juga menimbulkan kebakaran Pondok Pesantren Al Khairaat masih diselidiki."Masih perlu didukung alat bukti, termasuk hasil uji laboratorium forensik. Kebakaran pondok pesantren itu merupakan peristiwa yang memprihatinkan, sehingga pihaknya serius mengusutnya secara tuntas dan cepat," kata Zulkarnain di Maluku Utara, Rabu (30/3).Pembakaran pondok pesantren terjadi beberapa saat setelah bentrokan antara kelompok pemuda dua desa di Kecamatan Tobelo.Lokasi bentrokan memang tidak jauh dari lokasi pondok pesantren dan seluruh bangunan yang dipergunakan untuk ruang belajar hangus terbakar.Bahkan, masjid dan asrama santri pun ikut dirusak, akibatnya aktivitas di pondok pesantren, termasuk kegiatan belajar dan mengajar terhenti karena harus diliburkan tanpa batas waktu yang jelas. Pengurus Pondok Pesantren Al Khairaat Wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak kepolisian mengusut secara tuntas aksi pembakaran pesantren tersebut."Selain mengusut pelakunya, kami juga meminta kepolisian memberikan jaminan keamanan terhadap semua aset pondok pesantren Al-Khairaat," kata Sekretaris Wilayah Al Khairaat Malut, Hasby Yusuf.Menurutnya, aksi kekerasan yang disertai pembakaran fasilitas umum dan fasilitas pendidikan sudah berulangkali terjadi dan itu sebabnya pihaknya mengutuk aksi pembakaran pondok pesantren itu, karena tindakan pembakaran pesantren bisa memicu kekerasan dan dapat menebar kebencian.Hasby memaparkan, pembakaran Pondok Pesantren Al Khairaat menjadi bukti masih buruknya upaya aparat keamanan meminalisasi konflik dan kejadian itu bahkan terkesan ada pembiaran dan kelengahan yang luar biasa dari aparat keamanan.Dia meminta Kapolda Malut segera mengusut kasus itu secara cepat dengan menindak tegas pelakunya dan proses penegakan hukumnya pun harus dilakukan secara terbuka sehingga memberikan efek jera kepada pelaku."Kepolisian harus dan penting menindak pelakunya sehingga bisa mencegah terulangnya kejadian serupa," katanya dikutip Antara.Lebih dalam Hasby mengungkapkan, peristiwa pembakaran itu telah menimbulkan rasa traumatik terhadap para santri. Apalagi ada di antara mereka yang sedang menghadapi Ujian Nasional dan membutuhkan waktu yang lama agar mental para santri bisa kembali pulih."Mental anak didik tercabik-cabik, maka kami minta Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten agar memberikan perhatian dan perlakuan khusus," tegasnya.

Rekomendasi