Penyidik Polres Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara telah memeriksa tiga saksi peristiwa pembakaran gedung Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tobelo dalam bentrokan antarpemuda pada Senin (28/3). Tiga saksi yang diperiksa, yakni D, K dan N, mereka diantar pengacara masing-masing.
"Insiden hingga terbakarnya tiga kelas MAS Al-Khairat ini merupakan awal dari kesalahpahaman," kata Kapolda Malut, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kamis (31/3).Saat itu, seorang pengendara sepeda motor menabrak bambu penghalang jalan yang di satu tempat dimana sedang berlangsung ibadah Paskah."Penabrak sudah meminta maaf dan mau pulang, terus ada yang memprovokasi dan bersangkutan lari, kemudian kakaknya datang minta maaf. Begitu mau pulang ada yang teriak lagi katanya tidak boleh, disitulah sampai motornya dibakar," ungkap Zulkarnain, dilansir dari Antara.Selanjutnya, ada yang mengajak membakar pondok pesantren, tetapi ada yang tidak mau. Namun akhirnya massa membakar tiga kelas, diduga pelaku telah menenggak minuman keras.Zulkarnain berharap pemeriksaan terhadap para saksi itu dapat mempercepat pengungkapan fakta dan proses hukum yang tengah ditangani oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)."Kami menghargai upaya upaya itu agar supaya diproses lebih cepat. Informasinya, polisi sudah mengamankan orang yang memang dicurigai melakukan pembakaran itu, sedangkan tim Labfor sedang bekerja," papar Zulkarnain.
