Jaksa agung: Ada yang antar uang ke La Nyalla selama di Singapura

"Saya sudah menyampaikan ke duta besar kita di sana, minta bantuan untuk membantu melakukan pencarian."

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Jaksa agung: Ada yang antar uang ke La Nyalla selama di Singapura
La Nyalla Mattalitti jadi ketua umum PSSI. ©2015 PulseFeed/imam buhori

Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti masih menjadi buron kasus korupsi. Tersangka kasus dugaan korupsi Kadin Jawa Timur itu diketahui berada di Singapura.‎Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan jika La Nyalla memiliki bantuan sehingga masih bertahan dan terus berlari. Meskipun seluruh rekeningnya telah diblokir, terdeteksi ada orang yang mengantarkan uang langsung ke Singapura.‎"Yang saya dengar itu rekening yang diblokir pun ada yang antar uang ke sana‎," tutur Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/5)."Biar bagaimana pun dia sudah over stay di Singapura. Di sana pun mungkin kucing-kucingan. Saya sudah menyampaikan ke duta besar kita di sana, minta bantuan untuk membantu melakukan pencarian, kepastiannya di mana‎," jelas Prasetyo.La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur atas kasus‎ korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur untuk pembelian saham perdana (IPO) 2012 pada 16 Maret lalu. La Nyalla dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Total kerugian negara senilai Rp 5,3 miliar. Mengenai kasus ini, La Nyalla mengajukan praperadila‎n dan pengajuannya diterima. Namun tiga jam setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan hasil putusan praperadilan, Kejati Jawa Timur kembali menetapkan dia sebagai tersangka dengan pasal pencucian uang. Penetapan tersangka La Nyalla sama dengan sebelumnya yaitu bersamaan dengan keluarnya Sprindik. Sprindik baru ini bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 12 April 2016, sedangkan penetapan tersangka La Nyalla Mattalitti berdasarkan surat Kep-31/O.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 12 April 2016.

Rekomendasi