Saprah (50), pedagang pecah belah di Kelurahan Sulingan RT 6 Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menjadi korban perampokan. Korban yang juga pemilik Toko Putri Sulingan ini dirampok pada Kamis siang, dan menyebabkan 75 gram gelang dan kalung emas miliknya raib.
"Selain merampok perhiasan milik korban, pelaku perampokan juga melukai pemilik toko dengan menggunakan palu hingga pingsan," kata Rahmat, seorang saksi, di Tanjung, demikian di kutip dari Antara, Jumat (15/7).
Korban juga mengalami luka pukul di bagian kepala belakang dan saat ini mendapat perawatan di RSUD H Badaruddin Tanjung.
Perampokan ini bermula pada saat Korban berjualan di toko pecah belah didatangi dua orang pria berpura-pura hendak membeli Kompor Hock, sapu dan piring.
Setelah barang disiapkan kemudian Korban masuk ke dalam toko dan diikuti oleh Pelaku. Kemudian pelaku memukul korban dari belakang hingga pingsan dan langsung mengambil perhiasan emas milik korban.
Setelah siuman Korban berteriak memanggil anaknya yang bernama Noval yang sedang berada di dalam rumah.
Jajaran Polres Tabalong hingga kini masih memburu pelaku yang masih buron.
