Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tengah gencar meminta penguatan peran dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di Indonesia. Namun, keinginan tersebut justru ternodai dengan kasus dugaan suap yang menjerat Ketua DPD Irman Gusman.Ketua DPR Ade Komarudin mengakui, dengan tertangkapnya Irman Gusman tersebut akan mempengaruhi keinginan DPD yang meminta perluasan kewenangan tersebut. "Secara politik pastinya akan berpengaruh kepada keinginan teman-teman DPD untuk memberikan penguatan kepada eksistensi mereka," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8). Politikus Golkar yang kerap disapa Akom ini secara pribadi mendukung keinginan DPD tersebut. Namun, lewat kasus yang menjerat Irman Gusman, dikhawatirkan membuat publik tidak setuju dengan penambahan kewenangan DPD."Dengan kejadian ini pasti akan menimbulkan satu arus bahwa penguatan itu bisa jadi justru menjadi kekhawatiran dari publik terutama dan penyelenggara negara untuk beri penguatan itu," ujarnya. Meski demikian, Akom mengatakan, apabila nantinya DPD meminta perannya ditambah tersebut seharusnya dapat dipenuhi bukan karena kasus Irman Gusman. Sebab, kata dia, jangan sampai keinginan DPD tersebut terganjal hanya karena kesalahan satu orang semata. "Seharusnya kita enggak boleh karena persoalan kasus orang per orang, kita mengeneralisir lembaga. Berbeda antara lembaga dengan orang per orang. Tidak bisa kita lembaga kemudian kita perlu penguatan eksistensi, oleh karena satu orang kemudian penguatan eksistensi itu diurungkan," katanya.
Kasus Irman Gusman hambat keinginan DPD tambah kewenangan
Kasus Irman Gusman hambat keinginan DPD tambah kewenangan. DPD tengah gencar meminta penguatan peran dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di Indonesia. Namun, keinginan tersebut justru ternodai dengan kasus dugaan suap yang menjerat Ketua DPD Irman Gusman.
Advertisement
Rekomendasi
