Gara-gara nasi, Arto (65) nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, Suladi (30). Pelaku akhirnya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku baru saja pulang dari kebun tak jauh dari rumahnya di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel, Selasa (17/7) sore. Lantaran lapar, tersangka menyuruh korban untuk menanak nasi.
Ternyata, korban tak mau menuruti permintaan ayahnya itu. Keduanya terlibat cekcok mulut karena merasa paling benar.
Saat pertengkaran itu, tersangka mendorong korban hingga terjatuh. Bukannya minta maaf, korban justru menantang bapaknya duel. Tersulut emosi yang tak terbendung, tersangka mengambil pisau dan menusuk dada kiri serta punggung korban. Korban tewas di tangan bapak kandungnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP Ferry Harahap mengungkapkan, pihaknya langsung mengamankan tersangka usai kejadian. Motif pembunuhan diduga karena kesal korban enggan menanak nasi.
"Tersangka sudah kita amankan, sekarang masih diperiksa," ungkap Ferry, Rabu (18/7).
Dijelaskannya, tersangka bakal dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan sebilah pisau sebagai alat kejahatan.
"Kita lengkapi dengan keterangan saksi dulu untuk menentukan kasus hukumnya," pungkasnya.
