Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto telah mengumpulkan 21 pimpinan rumah sakit, untuk memastikan standar protokol kesehatan agar rumah sakit tidak menjadi klaster penularan Covid-19.
Kata Bima, rumah sakit seharusnya sudah siap dan melakukan antisipasi sebelum adanya Covid-19. Hal itu, karena rumah sakit sudah tervalidasi dalam parameter akreditasi rumah sakit.
"Bahkan, dalam peraturan perundang-undangan, rumah sakit diwajibkan melakukan mitigasi potensi infeksi," kata Bima, Jumat (12/6).
Pimpinan rumah sakit itu dikumpulkan melalui saluran video conference pada Kamis (11/6). Bima terus mengingatkan protokol kesehatan pasca adanya kasus terkonfirmasi positif di lingkungan rumah sakit.
Kata dia, secara khusus Pemkot Bogor berkoordinasi dengan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan keseluruhan dan secara rutin melakukan rapid dan swab kepada seluruh personel di rumah sakit.
"Tapi ini pun kita berlakukan kepada semua. Kewaspadaannya kita tingkatkan untuk semua," jelasnya.
Kata dia, hal-hal yang perlu ditingkatkan yakni soal triase pasien, standar sarana, standar ruang isolasi, APD, cairan pembersih tangan, pengolahan limbah, linen, sterilisasi ruangan, hingga surveiland aktif di rumah sakit.
"Kita audit semuanya rumah sakit juga harus meningkatkan kewaspadaan kontak dan droplet, kewaspadaan airborne pada prosedur yang menimbulkan aerosol, juga monitoring dan evaluasi terkait penggunaan dan jumlah APD serta pengelolaan limbah rumah sakit," tambahnya.
Dari data yang diterima Bima Arya, dari kelompok tenaga kesehatan yang terinfeksi adalah dokter, perawat, radiografer, bidan dan fisioterapi. "Sementara yang di luar tenaga kesehatan antara lain orang yang berobat ke rumah sakit, keluarga tenaga kesehatan, pasien yang sedang dirawat dan teknisi IT di rumah sakit," jelasnya.
"Jangan sampai RS jadi episentrum baru Covid-19," pungkas Bima.
