DPR: Wisata Baduy Harus Dijaga 'Pecalang' Lokal Agar Tetap Lestari

"Yang datang ke sana harus dapat izin ketat, peraturan ketat, terus harus benar-benar terpantau, bahkan di sana ada, ini kan hampir sama seperti kayak suku Indian di Amerika itu kan, mendapat perlindungan khusus," kata Dede Yusuf.

Muhammad Genantan Saputra
DPR: Wisata Baduy Harus Dijaga 'Pecalang' Lokal Agar Tetap Lestari
Warga Baduy surati Jokowi. ©Istimewa

Masyarakat Baduy meminta pemerintah menghapus wilayahnya dari kawasan peta wisata. Kehidupan mereka mulai terusik akibat masifnya eksploitasi wilayah Baduy yang tersebar di media sosial.

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendi menilai, pemerintah harusnya berkomitmen menjaga kelestarian alam, lingkungan, budaya dan keyakinan warga Baduy. Dede mencontohkan, suku-suku lainnya di luar negeri yang terasing dilindungi oleh negara dan undang-undang.

"Yang datang ke sana harus dapat izin ketat, peraturan ketat, terus harus benar-benar terpantau, bahkan di sana ada, ini kan hampir sama seperti kayak suku Indian di Amerika itu kan, mendapat perlindungan khusus, jadi turis yang datang siapapun yang datang, itu enggak bisa menggunakan seenaknya diri sendiri, ada aturan main," kata Dede saat dihubungi PulseFeed, Rabu (15/7).

Untuk melakukan itu, diperlukan suatu satuan tugas khusus adat seperti Pecalang di Bali. Menurutnya, para wisman lebih takut dengan Pecalang yang melakukan sanksi adat dan bukan sanksi hukum. Sehingga, para turis bisa tertib dan taat peraturan.

Maka dari itu, negara perlu melakukan kesepakatan dengan tokoh-tokoh adat di Baduy. Termasuk, harus ada persetujuan dari pada masyarakatnya guna menjamin perlindungan keyakinan, lingkungan dan tata cara warga Baduy.

Contohnya, akibat turis berdatangan ke banyak pedagang-pedagang dari luar berjualan di Baduy. Padahal, yang boleh berjualan adalah suku Baduy luar saja atau orang-orang di sekitar Kabupaten Lebak.

"Bukan yang misalnya datang, sebutlah dari daerah lain. Enggak, karena tujuan utamanya menghidupkan ekonomi di wilayah sekitar," ucap politikus Demokrat itu.

Dede menjelaskan, suku Baduy terbagi menjadi dua yakni dalam dan luar. Suku Baduy dalam mengenakan pakaian putih, Baduy luar menggunakan hitam. Dia pun belum mengetahui mana dari dua itu yang bersurat ke Presiden Joko Widodo.

"Baduy luar itu yang sering jalan jalan ke kota, jalan kaki nanti dia jualan minyak, jualan hasil bumi, dan kemarin baru dibikin filmnya oleh Bupati Lebak Iti Jayabaya. Suting film di sana. Jadi agak rancu ketika kita sudah suting film kan nanti dunia sudah menjadi tahu, menjadi destinasi wisata," kata Dede.

Sehingga, lanjut dia, poinnya adalah pemerintah harus menjaga faktor keyakinan adat Baduy dengan membuat satuan tugas seperti Pecalang. Jadi, mereka yang menegur atau mengusir jika yang jualan bukan orang asli Baduy.

"Kalau ada bule-bule asing, turis-turis Tiongkok yang datang, bawa air minum, gak boleh bawa air minum ke dalam. Dia harus minum dari bambu misalnya, dari sana, sambil memperkenalkan budaya, jadi semua harus ada satgasnya, kalau enggak, enggak bisa. Jadi peran negara di situ," tuturnya.

Dede ingin pemerintah harus membuat aturan, misalnya wisman yang memotret di Baduy langsung dikenakan sanksi USD 100. "Nah satgasnya dari orang daerah situ. Terutama orang dari Baduy luar tadi, Baduy luar yang bisa berinteraksi dengan masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat Baduy tidak mencari keuntungan uang, melainkan kedamaian. Sehingga, negara bukan menjadikan Baduy menjadi aset Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Karena kalau bilang PAD berapa, pemasukan devisa berapa saya kurang tahu dan menurut saya yang paling penting bukan devisanya, yang paling penting adalah menjaga cagar budaya jangan sampai tercoreng," tegas Dede.

Menurut Dede, sulit bagi pemerintah untuk menghapus citra satelit yang ada pada mesin pencarian google atau menjadi restricted area, serta menghapus dan menjaga foto-foto mengenai beberapa daerah adat yang terdapat di wilayah Baduy. Yang paling penting, adalah bagaimana negara melindungi kelestarian suku Baduy.

"Borobudur tuh kalau gak dijaga habis diinjek-injek. Karena kan turis wisman kita enggak ngerti kelakuan seperti apa. Jadi negara bukan hanya membuat palang pintu tiket di depan saja, tanpa ada fungsi pengawasan," kata dia.

Dede melanjutkan, destinasi wisata di Baduy harus diubah seperti wisata kultural atau religi. Sehingga, menjadi sakral dan wisatawan yang berdatangan tidak seenaknya layaknya wisata pantai yang bebas.

Kuncinya menurut saya bukan (Baduy) dihapus tapi diubah konotasinya menjadi apa gitu, jadi wisatanya diubah jadi dia menjadi kultural yang sakral dengan tata cara jadi bukan bus bus yang berdatangan begitu," kata dia.

"Jadi boleh masuk dibatasi, misalnya dalam satu jam yang boleh masuk 10 orang lalu keluar lagi, kita aja mau masuk dufan diatur begitu, masak mau masuk kampung orang sembarangan. Jadi tetap menurut saya kuncinya di peraturan," tutupnya.

Bersurat ke Presiden

Sebelumnya, masyarakat Baduy mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka itu berisi meminta agar Presiden Jokowi menghapuskan kawasan adat Baduy sebagai destinasi wisata dan menetapkannya menjadi cagar alam dan cagar budaya.

Surat terbuka ini dilayangkan kepada Presiden Jokowi setelah Lembaga Adat Baduy menggelar pertemuan di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (4/7) siang.

Surat tersebut berisi mengenai permohonan pelestarian tatanan nilai adat Baduy, agar bisa dihapuskan dari kawasan peta wisata. Selain itu, masyarakat Baduy meminta agar pemerintah bisa membantu menghapus citra satelit yang ada pada mesin pencarian google atau menjadi restricted area, serta menghapus dan menjaga foto-foto mengenai beberapa daerah adat yang terdapat di wilayah Badui.

Salah satu Pemangku Adat di Baduy, Jaro Saidi mengatakan, bahwa kehidupan masyarakat Baduy mulai terusik akibat masifnya eksploitasi wilayah Baduy yang tersebar di media sosial.

"Ketenangan mereka terusik karena foto-foto kawasan Baduy yang menggambarkan aktivitas sehari-hari mereka sudah tersebar di internet, bahkan orang-orang bisa dengan mudah mencari informasi tentang Baduy di internet," ungkap Jaro Saidi.

Persoalan lain mengenai pencemaran lingkungan sejak Desa Adat Baduy menjadi destinasi wisata. Jaro Saidi mengungkapkan, keresahannya bahwa pencemaran lingkungan di wilayah Badui semakin mengkhawatirkan.

Menurut dia, banyak pedagang dari luar Baduy berdatangan ke dalam, sebagian besar menjual produk makanan minuman berkemasan plastik sehingga mendatangkan persoalan baru.

"Ini terjadi karena terlalu banyaknya wisatawan yang datang, ditambah banyak dari mereka yang tidak mengindahkan dan menjaga kelestarian alam, sehingga banyak tatanan dan tuntunan adat yang mulai terkikis dan tergerus oleh persinggungan tersebut," ungkap Jaro Saidi.

Pertemuan tersebut juga sekaligus memberikan mandat kepada tim dari luar wilayah Baduy diketuai Heru Nugroho dan 3 anggota lainnya yaitu Henri Nurcahyo, Anton Nugroho, dan Fajar Yugaswara.

Mereka dipercaya oleh Lembaga Adat Baduy untuk bisa menyampaikan aspirasi dan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, beberapa Kementerian dan perangkat daerah wilayah Banten.

Secara lisan, mandat disampaikan langsung oleh Jaro Tangtu Cikeusik, kerap disapa Jaro Alim, yang turut disaksikan oleh Puun Cikeusik dan Jaro Saidi.

Selanjutnya diadakan pertemuan dengan lembaga adat Baduy, sekaligus memberikan mandat secara administratif kepada Tim Heru Nugroho, di mana mandat administratif tersebut diberikan langsung dan diwakili oleh Jaro Dangka (Jaro Aja), Jaro Madali (Pusat Jaro Tujuh), dan Jaro Saidi (Tanggungan Jaro Dua Belas).

Heru Nugroho mengaku sangat antusias dan siap menjadi narahubung aspirasi masyarakat Baduy ke Presiden Jokowi.

"Karena kedekatan saya kepada masyarakat Baduy yang sudah terjalin sekian lama, mungkin saya diberikan kepercayaan oleh mereka (Pemangku Adat Baduy) untuk bisa menyampaikan aspirasinya kepada Bapak Presiden melalui surat terbuka ini," terang Heru.

Heru menjelaskan dalam kesempatan tersebut agendanya adalah penandatanganan surat terbuka oleh timnya, juga pembubuhan cap jempol yang dilakukan oleh pemangku adat Baduy, di antaranya yaitu Jaro Dangka (Jaro Aja), Jaro Madali (Pusat Jaro Tujuh), dan Jaro Saidi (Tanggungan Jaro Dua Belas).

"Setelah proses ini rampung, saya dan tim akan membawa surat tersebut untuk kemudian dikirimkan ke Presiden Joko widodo, Kementerian, dan Pemerintahan Banten. Harapannya semoga pemerintah kita mau mendengarkan aspirasi masyarakat Baduy dan mencari solusi terbaik bagi kelangsungan tatanan adat budaya Baduy," ujar dia.

Heru pun menilai jika wilayah adat Baduy dijadikan Cagar Alam dan Cagar Budaya, dapat meningkatkan nilai dari keberadaan adat Baduy, baik dari segi nilai eksklusivitas produk yang dihasilkan oleh masyarakat Baduy. Khususnya bisa menjaga nilai-nilai tatanan dan tuntunan adat Baduy.

Diketahui, kawasan Baduy ditetapkan sebagai destinasi wisata sehingga mendatangkan banyak wisatawan yang ingin menikmati wisata budaya. Namun meningkatnya kunjungan wisatawan mendatangkan persoalan baru yang jika tidak dilakukan langkah-langkah antisipatif sedari dini, bisa menyebabkan runtuhnya tatanan nilai adat pada generasi mendatang.

Rekomendasi