Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi memaparkan bahwa rencana Program Penceramah Bersertifikat adalah hasil kerjasama antara Majelis Ulama Indonesia, dengan dukungan ormas-ormas Islam, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), sampai para akademisi.
"Guna mewujudkan peningkatan kompetensi Individu di Bidang Dakwah yang berkarakter, tafaqquh fi al-Din berwawasan keagamaan mendalam serta berlandaskan pada komitmen falsafah kebangsaan," ujar Fachrul saat paparannya pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII, Selasa (8/9).
Dalam Raker itu, ia menyebutkan bahwa rencana Program Penceramah Bersertifikat nantinya akan dibuka bagi 8.200 pendakwah yang bersifat sukarela dan dilaksanakan selama tiga hari melalui tiga tahapan.
"Program ini untuk dimaksud masih bagi agama Islam dan bagi agama lain akan dimasukkan di bulan depannya," jelasnya.
Kemudian, Fachrul menyebutkan untuk tahapan pertama yaitu penilaian atas pengembangan potensi individu. Kedua peningkatan fikih dakwah dan skill tranning berbingkai modernisasi beragama metodologi ke-Islam-an keterampilan dakwah era digital, konten modernisasi beragam dan wawasan kebangsaan.
"Ketiga monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut partisipan, pendampingan, uji efektivitas program dan implementasi lapangan," katanya.
Dengan adanya program ini, ia mengharapkan kehadiran BPIP dapat beri pembekalan terkait empat pilar. Lalu BNPT dapat memberikan gambaran lebih jauh dan dalam terhadap pergolakan agama tingkat nasional maupun internasional
"Tentu hal itu yang kami maksud terkait pergolakan yang terkait kegiatan destruktif.
Lemhanas bisa memberikan tentang Tri Gatra, Panca gatra, Astra Gatra berkaitan dengan kebangsaan dan ketahanan nasional," katanya.
Advertisement
Tak Bersertifikat Tetap Boleh Dakwah
Sedangkan dalam menjawab penilaian negatif, Fachrul memastikan bahwa program ini tidak akan menimbulkan larangan berdakwah bagi para penceramah, lantaran adanya sertifikat ini.
"Penceramah yang tidak berserifikat bila nanti sedang ceramah diturunkan oleh aparat keamanan karena tidak punya sertifikat. Saya bilang itu pasti tidak akan terjadi," katanya.
"Tetapi mohon maaf kalau ada sesuatu karena dalam kaitan konten anda mungkin diprotes maka itu tidak ada kaitan. Jadi kembali tidak akan pernah ada petunjuk lanjutan bahwa yang boleh berceramah hanya yang punya sertifikat," tambahnya.
