Jokowi Perintahkan Aturan Golden Visa Rampung Akhir Bulan Juni

Golden visa adalah skema tinggal melalui investasi yang memungkinkan individu untuk mendapatkan izin tinggal di suatu negara dengan cara membeli properti, melakukan investasi, atau donasi dalam jumlah besar.

Muhammad Genantan Saputra
Jokowi Perintahkan Aturan Golden Visa Rampung Akhir Bulan Juni
Polisi Malaysia Bersenjata Lengkap Kawal Jokowi Blusukan ke Pasar. ©Mohd Rasfan/AFP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan soal golden visa selesai pada bulan Juni ini. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai golden visa sendiri tengah disusun oleh pemerintah.

Golden visa adalah skema tinggal melalui investasi yang memungkinkan individu untuk mendapatkan izin tinggal di suatu negara dengan cara membeli properti, melakukan investasi, atau donasi dalam jumlah besar.

"Sudah, sudah ini lagi menyusun revisi Perpres-nya. Presiden minta Juni ini segera," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

"Perpres, iya (Juni selesai). PP-nya lagi direvisi sekarang," tambahnya.

Yasonna menerangkan, golden visa ini rencananya akan berlaku hingga 10 tahun. Nantinya, akan diatur mengenai kriteria penerimaan golden visa.

"Investasi, ada aturan-aturannya. Ada yang 5 tahun, 10 tahun. Pokoknya dalam bulan Juni ini harus selesai. Perpres," kata Yasonna.

Menurut politisi PDIP ini, golden visa mulai berlaku jika aturannya sudah terbit.

"Ya kalau PP-nya jalan, mulai jalan," pungkas Yasonna.

Rekomendasi