VIDEO: Tajam Mahfud Heran Ide Prabowo Maafkan Koruptor "Harusnya Dipenjara yang Lebih Keras!"

Wacana itu menuai kritik banyak pihak. Termasuk Mantan Menko Polhukam Mahfud Md

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Tajam Mahfud Heran Ide Prabowo Maafkan Koruptor "Harusnya Dipenjara yang Lebih Keras!"
Selain itu ada sembilan saksi lain yang dihadirkan JPU, salah satunya yakni Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim dan adik Harvey Moeis, Mira Moeis. (Liputan6.com/Angga Yuniar) (© 2025 Liputan6.com)

Presiden Prabowo Subianto mewacanakan untuk memberi kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri. Bahkan Prabowo secara lugas bagi koruptor tobat bisa mengembalikan hasil curian secara diam-diam.

Wacana itu menuai kritik banyak pihak. Termasuk Mantan Menko Polhukam Mahfud Md. Menurutnya, wacana memaafkan koruptor justru membuatnya heran.

Mahfud menyebut, seharusnya koruptor mengembalikan uang melalui pengadilan dan mendapat penjara lebih keras. Sebab dengan cara itu dinilai lebih sah jika dibandingkan dengan cara diam-diam.

Rekomendasi