Selain Wamenaker Ebenezer, KPK Tangkap 10 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Perusahaan

Dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Selain Wamenaker Ebenezer, KPK Tangkap 10 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Perusahaan
Selain Wamenaker Ebenezer, KPK Tangkap 10 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Perusahaan (Merdeka.com)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel). Selain Noel, KPK juga menangkap 10 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 lainnya ditangkap terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8), demikian dikutip dari Antara.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Kronologi OTT

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Rekomendasi