Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan pengancaman dan pemerasan yang menimpa seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kasus ini diduga melibatkan oknum yang mencatut nama lembaga publik, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota DPR berinisial AS melaporkan kejadian ini pada Kamis, 9 April 2026, setelah dimintai uang sebesar Rp300 juta. Laporan tersebut kini menjadi fokus penyelidikan intensif pihak kepolisian di Jakarta.
Pihak kepolisian juga menerima informasi dari KPK terkait dugaan pencemaran nama baik pimpinan lembaga antirasuah. "Ini juga ada informasi dari pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut, ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat. Penyelidikan akan menguak keterkaitan antara laporan anggota dewan dengan penangkapan empat terduga pelaku.
Advertisement
Advertisement
Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku Pengancaman Anggota DPR
Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus pengancaman anggota DPR ini. Penyelidikan akan memastikan apakah ada kaitan antara laporan tersebut dengan penangkapan yang telah dilakukan. "Kami sampaikan, kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami, apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi. Kami mohon waktu," ujar Budi. Pihak kepolisian meminta waktu untuk mendalami seluruh aspek kasus ini secara menyeluruh.
Sebelumnya, tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang terduga pelaku. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (9/4) malam di wilayah Jakarta Barat. Para pelaku diduga mengaku sebagai pegawai KPK yang bisa mengatur penanganan perkara korupsi, sebuah modus yang merugikan nama baik lembaga.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan di Jakarta. "Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," ungkap Budi Prasetyo. Keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di baliknya.
Advertisement
Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa keempat orang tersebut mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintah untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. "Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," tutur Budi. Modus operandi ini mengindikasikan adanya sindikat pemerasan yang terorganisir dan berulang, memanfaatkan ketakutan masyarakat akan penegakan hukum.
Advertisement
Peringatan KPK dan Langkah Antisipasi Terhadap Pemerasan
Terkait kasus pengancaman anggota DPR ini, KPK mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka juga mengingatkan badan usaha milik negara/daerah serta masyarakat luas agar selalu waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan. Kewaspadaan diperlukan untuk melindungi diri dari praktik-praktik ilegal.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pentingnya kehati-hatian terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Oknum-oknum ini sering melakukan tindakan kriminal seperti penipuan dan pemerasan. "Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," imbau Budi. Mereka juga kerap mengaku dapat mengatur perkara di KPK, yang jelas merupakan tindakan melanggar hukum.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah korban lebih lanjut dari praktik-praktik ilegal tersebut. KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan nama lembaga dan menjaga integritas institusi. Kerja sama yang erat dengan kepolisian menjadi kunci dalam memberantas kejahatan semacam ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Advertisement
Sumber: AntaraNews
