Hanura jamin anggotanya tak dapat duit THR SKK Migas

Diketahui, ada dua nama Fraksi Hanura yang duduk di Komisi VII DPR. Yaitu, Ali Kastella dan Herry Lontung Siregar.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Hanura jamin anggotanya tak dapat duit THR SKK Migas
Hanura. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Ketua Fraksi Hanura DPR Sarifuddin Sudding mengaku sudah memanggil anggotanya di Komisi VII DPR terkait kasus bagi-bagi duit dari SKK Migas. Menurut dia, tak satu pun anggotanya yang menerima duit haram itu."Saya sudah panggil dua anggota saya di Komisi VII DPR. Dia bersumpah tidak mengetahui dan mendapat tentang adanya THR seperti itu," kata Sudding di Gedung DPR, Jumat (28/2).Dia pun meyakini bahwa anggotanya akan bertanggung jawab jika benar terima duit dari SKK Migas sebesar USD 2.500. Namun, lanjut dia, hal tersebut tidak benar adanya."Dia akan mempertanggungjawabkan ketika itu benar. Tapi itu sama sekali tidak ada," imbuhnya.Anggota Komisi III DPR ini malah meminta agar KPK segera mengungkap kasus tersebut. Sebab ada indikasi, nama anggota Komisi VII DPR dijual oleh segelintir orang agar mendapat keuntungan besar dari kasus bagi-bagi THR ini."Saya dorong KPK supaya ini dibongkar secara tuntas. Kita mendorong jangan sampai ada orang-orang yang hanya mengatasnamakan anggota fraksi kemudian uangnya dinikmati sendiri," pungkasnya.Diketahui, ada dua nama Fraksi Hanura yang duduk di Komisi VII DPR. Yaitu, Ali Kastella dan Herry Lontung Siregar.Bagi-bagi THR ini mencuat saat Kepala Biro Keuangan ESDM Didi Dwi Sutrisno saat bersaksi di Tipikor atas terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Didi mengaku yang menyiapkan sejumlah amplop untuk diberikan ke pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII DPR.

Rekomendasi