Komisi III DPR menjalin komunikasi dengan tim pakar untuk menentukan siapa calon hakim MK yang memenuhi syarat. Sejauh ini sembilan calon yang mengikuti fit and proper tes dinilai masih jauh dari harapan."Tadi malam kami sempat bicara informal dan kami melihat belum ada sosok yang layak dan patut," ujar anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3).Namun demikian, jelas Nasir, semua keputusan akan menunggu masukan rekomendasi tim pakar. Dari 11 calon peserta calon hakim, bakal diambil dua nama."Kami tidak bisa paksakan tim pakar kalau memang tidak ada yang dianggap layak," tegasnya.Komisi III DPR, lanjut Nasir, tentu betul-betul mencermati situasi politik. Menurutnya, di MK sendiri dua kursi hakim akan segera kosong. Karenanya, harus segera dipikirkan siapa yang bakal mengisi."Jadi firasat saya tim pakar pasti akan rekomendasi dua nama. Saya pribadi yakin akan ada dua hakim MK yang akan dipilih karena akan pemilu dan ada dua kursi kosong yang harus diisi," kata politikus PKS itu.
Dari 9 calon, belum ada sosok yang layak jadi hakim MK
Semua keputusan Komisi III akan menunggu masukan rekomendasi tim pakar.
Advertisement
Rekomendasi
