Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo menilai Perppu Pilkada yang bakal dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menimbulkan beda penafsiran tentang status UU Pilkada. Hal ini, kata Dradjad, berpotensi menimbulkan konflik konstitusi antara presiden dengan DPR."Dalam hal ini adalah Presiden Jokowi," kata Dradjad kepada PulseFeed melalui BlackBerry Messenger, Rabu (1/10).Tak hanya itu, Dradjad juga menilai, Perppu Pilkada juga bakal akan mengancam kondisi politik nasional."Kita lihat saja nanti bagaimana hasil akhirnya. Politik nasional jadi berbahaya, itu yang diciptakan oleh Perppu ini," katanya.Dradjad paham penerbitan Perppu adalah hak seorang presiden. Namun, dia yakin Perppu Pilkada bakal ditolak oleh DPR nantinya."Karena tidak ada kegentingan yang memaksa. UU Pilkada tetap akan berlaku," katanya.
PAN: Perppu Pilkada timbulkan konflik konstitusi DPR dan Jokowi
"Politik nasional jadi berbahaya, itu yang diciptakan oleh Perppu ini," katanya.
Advertisement
Rekomendasi
