Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan seluruh anggota dewan sudah menerima gaji pokok sebulan setelah dilantik. Hal itu menepis pengakuan beberapa anggota dewan yang mengaku belum menerima gaji. "Kalau gaji pokok seluruh anggota sudah, yang belum itu tenaga ahli dan sespri yang itukan setiap anggota dewan punya itu, bukan karena kesalahan macam-macam, itu karena dasar perundang-undangan harus dibentuk," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).Untuk tenaga ahli (TA) dan asisten pribadi (aspri), memang belum menerima gaji, dikarenakan karena Badan Legislatif (Baleg) belum terbentuk. Politikus Partai Demokrat itu berharap, Baleg sudah bisa dibentuk pada Senin (10/11) pekan depan agar seluruh staf bisa menerima gaji."Peraturan DPR yang membentuk Baleg, sedangkan Baleg diharapkan Senin baru terbentuk sehingga ini belum bisa tercapai insya Allah dalam waktu dekat Baleg bisa membuat perundang-undangan," jelasnya.Soal tunjangan gaji para anggota dewan yang belum dibayar, Agus menerangkan bahwa pengiriman tidak di tanggal yang sama. Untuk itulah, dia meminta seluruh anggotanya untuk sabar menunggu."Memang sistem yang biasa kita terima setiap tanggal 1, ada nanti tunjangan lain keluar tidak tanggal 1 mungkin tanggal 10 atau 15, jadi memang dari dulu seperti itu," tandasnya.
Seluruh anggota DPR sudah terima gaji pokok
Untuk tenaga ahli dan asisten pribadi anggota DPR belum menerima gaji.
Advertisement
Rekomendasi
