Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi, menyerukan agar Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di lingkungan kampus difungsikan sebagai ruang pembelajaran demokrasi. Ia menekankan DPM harus menjadi tempat pengawasan dan keseimbangan bagi organisasi kemahasiswaan. Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran Parlemen DPM Universitas Mataram (Unram) di Mataram pada Minggu (09/8).
Sambirang Ahmadi menegaskan bahwa DPM seharusnya tidak hanya menjadi arena perebutan jabatan organisasi semata. Sebaliknya, lembaga ini harus menjadi wadah penting untuk pembentukan karakter, kepemimpinan, dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Hal ini krusial dalam mempersiapkan mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan.
Menurutnya, kampus bukan sekadar tempat untuk memperoleh pengetahuan dan gelar akademik. Kampus juga berperan sebagai laboratorium demokrasi, di mana mahasiswa dapat belajar mendengarkan, berargumentasi, menerima perbedaan, dan membangun konsensus. Ini termasuk kemampuan mengelola konflik serta mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil.
Advertisement
Advertisement
DPM Kampus sebagai Laboratorium Demokrasi
Sambirang Ahmadi menjelaskan bahwa kampus memiliki peran ganda, tidak hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan tetapi juga sebagai laboratorium demokrasi. Di sinilah mahasiswa diajarkan untuk berinteraksi dengan berbagai pandangan dan mencari titik temu. Proses ini melatih mahasiswa dalam menghadapi dinamika sosial dan politik yang lebih luas di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya DPM sebagai institusi representasi mahasiswa yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi. DPM bukan hanya lembaga yang menyelenggarakan persidangan atau membuat peraturan organisasi. Namun, DPM harus mampu menjadi suara mahasiswa dalam setiap kebijakan kampus.
Melalui fungsi-fungsi ini, DPM diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan rasa tanggung jawab. Pembelajaran demokrasi di DPM akan membekali mahasiswa dengan keterampilan esensial. Keterampilan ini sangat dibutuhkan untuk menjadi pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa perubahan positif.
Advertisement
Advertisement
DPM dan BEM: Mitra Kritis untuk Kemajuan Mahasiswa
Sambirang Ahmadi menegaskan bahwa DPM bukanlah pesaing bagi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Sebaliknya, ia memandang DPM sebagai mitra kritis yang memiliki fungsi berbeda namun tujuan akhir yang sama. Keduanya harus bekerja sama untuk memastikan organisasi kemahasiswaan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mahasiswa.
Anggota DPRD NTB dari Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat ini juga mengingatkan bahwa jabatan organisasi mahasiswa adalah mandat dan amanah. Mandat menjelaskan asal kewenangan, sementara amanah memberikan dimensi moral tentang bagaimana kewenangan itu dijalankan. Jabatan tanpa amanah hanya akan melahirkan kekuasaan, bukan pelayanan.
Keberhasilan DPM tidak hanya diukur dari banyaknya sidang atau peraturan yang dihasilkan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana aspirasi mahasiswa diperjuangkan dan perubahan nyata dirasakan. DPM harus fokus pada dampak dan kebermanfaatan bagi seluruh elemen mahasiswa.
Advertisement
Advertisement
Tiga Pilar Fungsi Legislatif Mahasiswa: Mengatur, Mengawasi, Mewakili
Dalam menjalankan fungsinya, lembaga legislatif mahasiswa, seperti DPM Kampus, setidaknya memiliki tiga tugas utama. Tugas-tugas tersebut meliputi mengatur, mengawasi, dan mewakili. Ketiga pilar ini esensial untuk menjaga tata kelola organisasi mahasiswa yang sehat dan akuntabel.
Fungsi legislasi diperlukan untuk membangun aturan yang adil dan transparan bagi seluruh mahasiswa. Aturan ini menjadi pedoman dalam berorganisasi dan berinteraksi di lingkungan kampus. Proses legislasi harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen mahasiswa.
Pengawasan memastikan bahwa kebijakan dan penggunaan sumber daya organisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini termasuk mengawasi kinerja BEM dan unit kegiatan mahasiswa lainnya. Sementara itu, representasi memastikan suara mahasiswa benar-benar hadir dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Kritik Konstruktif dan Musyawarah dalam Demokrasi Kampus
Sambirang Ahmadi menekankan bahwa pengawasan dan kritik tidak boleh dipandang sebagai bentuk permusuhan. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor yang disepakati. DPM tidak boleh selalu berseberangan dengan BEM, tetapi juga tidak boleh menjadi lembaga yang hanya mengatakan "setuju".
DPM harus mampu mengatakan "ya" ketika kebijakan benar, mengatakan "tidak" ketika terdapat persoalan, dan menawarkan "jalan lain" ketika kebijakan membutuhkan perbaikan. Inilah esensi dari prinsip check and balance dalam demokrasi.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak takut terhadap perbedaan pendapat. Demokrasi memang membutuhkan perdebatan, tetapi kritik harus disampaikan dengan argumentasi, data, etika, dan sedapat mungkin disertai solusi. Proses demokrasi tidak berhenti pada pemungutan suara, melainkan melibatkan mendengar, berdialog, dan mencari titik temu.
Advertisement
Prinsip ini sejalan dengan tradisi syura dalam Islam yang menempatkan musyawarah sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan. Demokrasi mengajarkan bagaimana tetap bersama meskipun tidak sepakat, mengedepankan kebersamaan dalam perbedaan.
Sumber: AntaraNews
