Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kadin Achmad Wijadja mengatakan, pasokan gas ke dunia industri sampai saat ini masih belum ada kepastian, sementara harga gas sudah naik 55 persen. Di sisi lain, pemerintah saat ini masih mengekspor gas alam cair (LNG) ke beberapa negara tujuan di dunia.
"Kalau sudah naik 55 persen, harus tegas ada pasokan untuk industri, jika tidak maka akan menambah beban biaya produksi 30 persen," kata Achmad di Jakarta, Senin (11/5).
Oleh karena itulah, kata dia, pemerintah harus tegas memberi pasokan gas untuk industri dalam negeri.
Kebutuhan gas untuk industri pada 2011 sebesar 2.026 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd), sementara kebutuhan gas untuk industri tahun 2012 mencapai 2.156 mmscfd. "Saat ini kita baru dipasok 756 mmscfd," ungkap Achmad.
Selama ini, menurutnya, pemerintah lebih banyak mengekspor gas ke luar negeri ketimbang memenuhi pasokan dalam negeri karena harga yang diekspor lebih baik dari harga domestik. "Ekspor ke luar negeri mencapai 60 persen. Kita ingin ekspor ini dikurangi untuk pasokan dalam negeri," kata Achmad.
Pada tahun 2011, idealnya rata-rata harga gas untuk domestik berkisar USD 5 per juta British thermal unit (MMBTU) dibanding harga gas ekspor yang tersalurkan lewat pipa yang rata-rata tercatat USD 13,5 per MMBTU.
"Jika pasokan gas ini berkurang untuk industri maka daya saing kita akan semakin melemah," ucap Achmad.
