Deputi Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Menteri Koordinator Perekonomian, Edy Putra Irawady mengakui pembuatan regulasi mengenai suatu usaha di Indonesia sangat lambat daripada inovasi masyarakat itu sendiri. Keterlambatan ini kerap membuat dominasi pada satu kelompok saja."Ya terlalu lambat. Waralaba yang dibatasi itu jumlah kepemilikan toko biar memberikan space kepada UMKM," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (18/2).Jumlah waralaba saat ini, telah berkembang sangat massif sehingga memukul pengusaha kecil, menengah dan mikro. Waralaba juga telah menyalahi izin dengan menjual varian komoditi lain dari yang telah ditentukan."Nah jangan terjadi manipulasi hukum. Kalau dia toko, toko. Restoran, restoran. Sebenarnya itu kreativitas tapi izinnya harus jelas," tuturnya.Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 07 Tahun 2013 dilansir beberapa waktu lalu, isinya membatasi kepemilikan sendiri gerai waralaba restoran maksimal 250 unit. Starbucks dan 7-Eleven turut terkena aturan ini, karena beleid waralaba restoran akan berpengaruh pada empat jenis tempat usaha, yaitu restoran, rumah makan, bar/rumah minum, dan kafe.Untuk sementara waralaba gerobak tidak diatur keberadaannya. karena Kemendag menargetkan persoalan izin waralaba kecil ini selesai lebih dulu. Pendataan ini penting karena waralaba gerobak berkembang pesat sekali, menyokong total pertumbuhan waralaba nasional untuk tahun ini.
Aturan waralaba terlambat dikeluarkan
"Ya terlalu lambat. Waralaba yang dibatasi itu jumlah kepemilikan toko biar memberikan space kepada UMKM," ujar Edi.
Advertisement
Rekomendasi
