Setelah lebih dari sepekan, akhirnya Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi saham perusahaan tambang Grup Bakrie yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek BUMI dan BRMS di seluruh pasar," ujar Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre Toelle, seperti dikutip dari laman resmi BEI, Jumat (18/10).
Otomatis, terhitung sejak perdagangan sesi I hari ini, saham dua perusahaan tersebut aktif diperjualbelikan lagi.
Seperti diketahui, perdagangan saham dua perusahaan itu dihentikan lantaran terimbas persoalan utang senilai USD 1,3 miliar atau sekitar Rp 13 triliun ke China Investment Corporation (CIC).
Saat penghentian perdagangan, otoritas bursa merasa perlu informasi lebih lanjut untuk menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien. Alasan itu yang mendasari BEI menghentikan sementara perdagangan saham dua perusahaan Grup Bakrie itu.
