Mulai mengalah, Freeport segera bangun smelter

Freeport juga mengisyaratkan akan membangun sendiri pabrik pengolahan tambang tersebut.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Mulai mengalah, Freeport segera bangun smelter
PT Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin

Penerapan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara pada awal tahun ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi pengusaha tambang. Perusahaan tambang seperti Freeport dan Newmont harus melakukan pemurnian bahan tambang sebelum melakukan ekspor.Sempat melakukan perlawanan kepada pemerintah, akhirnya Freeport sekarang mulai mengalah. Freeport berjanji akan membangun smelter dalam waktu dekat.Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Sutjipto mengatakan, selain bekerja sama dengan pihak lain seperti Antam dan Indosmelter, Freeport juga mengisyaratkan membangun smelter sendiri."Bangunlah, kita akan bangun sendiri. Kerja sama dengan pihak lain (Antam, Indosmelter) juga," ucap Rozik ketika ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (24/2).Namun demikian, Rozik belum merinci berapa biaya yang akan dikeluarkan perusahaan untuk membangun smelter tersebut. "Itu bagian yang harus dibicarakan secara rinci, pasti bangun. Investasi nanti dong," tegasnya.Sebelumnya, Rozik pernah mengatakan untuk membangun sebuah pusat pengolahan konsentrat tembaga dalam negeri membutuhkan biaya sekitar USD 2,2 miliar. Angka ini didapat dari studi awal yang sudah dijalankan oleh Hex Engineering selaku mitra Freeport. Namun, angka ini disebut Rozik masih terlalu mahal.

Freeport sendiri telah menggandeng beberapa perusahaan untuk menjalankan rencana pembangunan smelter ini seperti Antam, Indosmelter, Smelting Gresik, Indovasi, dan Nusantara Smelting.Di sisi lain, Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan bea keluar merupakan disinsentif supaya perusahaan tambang membangun instalasi pengolahan alias smelter. Jika smelter sudah dibangun, minimal ditandai dengan groundbreaking, otomatis pajak ekspor tak dikenakan lagi.Aturan yang dikecam industri tambang, termasuk oleh PT Freeport Indonesia itu, kata menkeu, sampai sekarang belum diubah.Jika memang perusahaan Amerika Serikat itu ingin terbebas dari bea keluar, minimal smelter harus dibangun. "Kebijakan ini dibuat supaya orang bangun smelter, kalau smelter enggak ada, BK-nya tetap ada. Tentu ketika kita bicara komitmen soal smelter jika sudah mulai pembangunan," ujarnya.Kementerian ESDM sebelumnya sudah menjelaskan bahwa komitmen Freeport dengan PT Indosmelt untuk memasok tembaga pada 2017 kurang memadai. Itu karena kerja sama keduanya bukan kontrak bisnis, melainkan hanya Nota Kesepahaman (MoU) yang tak mengikat secara hukum.Chatib adalah salah satu pejabat yang didatangi Presiden Direktur Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc Richard Adkerson selama lawatan ke Indonesia. Petinggi tambang terbesar dunia itu gerah dengan sikap pemerintah yang memaksa mereka melakukan pemurnian tembaga dengan kadar lebih tinggi.

Rekomendasi