Pemerintah akan paksa semua produk impor urus SNI

Masalah standarisasi produk, Indonesia masih kalah dari Singapura dan Thailand.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Pemerintah akan paksa semua produk impor urus SNI
SNI. photobucket.com

Sebagai salah satu upaya proteksi pasar jelang pasar tunggal ASEAN tahun depan, pemerintah berusaha menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) buat bermacam jenis produk. Wujud strateginya, barang buatan dalam negeri akan bebas biaya pengujian, sementara produk impor akan dikenakan biaya tinggi ketika mengurus SNI.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian MS Hidayat selepas membuka seminar internasional standarisasi produk, di Jakarta, Kamis (20/3). Dengan menerapkan SNI, produk impor berkualitas rendah akan ditangkal. Ada 400 jenis standar yang bakal diusulkan ke komunitas bisnis internasional.

"Peredaran di luar SNI nantinya tidak bisa ditolerir, karena akan ada penegakan hukum, bisa berupa pencabutan peredaran," ujarnya.

Akan tetapi, proses supaya SNI diterima komunitas bisnis internasional makan waktu. Sebab, usulan Indonesia harus diserahkan dan disosialisasikan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Hidayat mengaku per Maret 2014, pemerintah telah mengajukan sebagian usulan SNI. "Dari 400 yang kita rencanakan, lebih dari 100 sudah disampaikan. Nanti oleh WTO disetujui, dan baru diedarkan ke negara-negara anggota, sehingga butuh waktu 3-6 bulan," ungkapnya.

Usulan SNI datang dari asosiasi usaha. Pemerintah meminta para pelaku industri aktif memberi masukan apa saja sektor strategis yang perlu diproteksi dengan standar.

Di luar proses administrasi, penetapan SNI untuk melindungi industri dalam negeri diakui menperin masih menyisakan banyak masalah. Khususnya fasilitas pengujian yang tak banyak tersedia. Sejauh ini baru ada 89 unit laboratorium menangani ribuan jenis produk.

Badan Standarisasi Nasional (BSN) bakal kesulitan, bila harus jadi penanggung jawab pengujian standar satu-satunya. Untuk itu, Hidayat berharap swasta ikut terlibat dalam menyediakan fasilitas pengujian.

Saat ini, buat masalah standarisasi produk, Indonesia masih kalah dari Singapura dan Thailand. Tapi berkaca dari pertumbuhan industri dalam negeri yang paling tinggi di Asia Tenggara, Hidayat optimis pemerintah dapat mengejar ketertinggalan sebelum MEA berlaku pada Desember 2015.

"Tentu saingan terkuat di ASEAN adalah negara-negara yang ekonominya sudah mapan. Tapi ingat kita pertumbuhan industrinya tertinggi, kita hanya dikalahkan Tiongkok," ucapnya.

Rekomendasi