Sekjen Kemenkeu ditunjuk jadi komisaris BNI

Pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Sekjen Kemenkeu ditunjuk jadi komisaris BNI
Kiagus Badaruddin. PulseFeed/Arie Basuki

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menyetujui pengangkatan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Direktur Utama BBNI Gatot M Suwondo mengatakan, pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-5 sejak pengangkatan yang bersangkutan. Namun dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan para anggota Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya berakhir," jelas Gatot di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (1/4).

Saat ini, Kiagus Ahmad Badaruddin menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Dengan demikian, susunan komisaris BBNI adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Peter B Stok

Wakil Komisaris Utama: Tirta Hidayat

Komisaris Independen: Achil Ridwan Djayadiningrat

Komisaris Independen: B. S, Kusmuljono

Komisaris: Daniel T Sparringa

Komisaris: A. Pandu Djajanto

Komisaris: Kiagus Ahmad Badarudin

Sementara itu, susunan direksi tidak mengalami perubahan, yakni:

Direktur Utama: Gatot M Suwondo

Wakil Direktur Utama: Felia Salim

Direktur Keuangan: Yap Tjay Soen

Direktur Business Banking: Krishna R Suparto

Direktur Hukum dan Kepatuhan: Ahdi Jumhari Luddin

Direktur Tresuri dan FI: Suwoko Singoastro

Direktur Operasi dan TI: Honggo Widjojo Kangmasto

Direktur Risiko: Sutanto

Direktur Jaringan dan Layanan: Adi Setianto

Direktur Konsumer dan Ritel: Darmadi Sutanto

Rekomendasi