Telusuri jejak investor, KSEI gandeng Kemendagri

Basis data kependudukan e-KTP, dijadikan sebagai acuan mengelola data investor.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Telusuri jejak investor, KSEI gandeng Kemendagri
e-KTP. ©2014 PulseFeed/dwi narwoko

Memperlancar proses administrasi data investor pasar modal, PT Kistodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, memanfaatkan data e-KTP untuk mengelola data investor pemilik efek yang tersimpan dalam Sub Rekening Efek di KSEI.

"Basis data investor pasar modal ini digunakan dalam pengembangan single investor identificatiom (SID) yang telah diterapkan sejak tahun 2012 dan jadi landasan penting untuk pengembangan infrastruktur pasar modal," ujar Direktur Utama PT. KSEI, Heri Sunaryadi di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/8).

Dia mengakui kendala utama dalam pengembangan basis daya pasar modal Indonesia adalah akurasi dan keterkinian dari data investor. Pada saat awal proyek pengembangan infrastruktur pasar modal tahun 2009, belum tersedia basis data kependudukan yang secara nasional diadministrasikan secara terpusat untuk dijadikan acuan.

Penerapan KTP elektronik, kata dia, memberikan harapan akan tersedianya basis data kependudukan yang dapat dijadikan sebagai acuan dan investor pasar modal di KSEI. Oleh karena itu, penggunaan nomor induk kependudukan mulai dari proses pendaftaran hingga pengkiniannya, data investor pasar modal yang diterima KSEI dari pemegang saham dapat dipastikan keakuratan data yang akan ada di Ditjen Dukcapil, Kemendagri.

"Ini tentunya akan membuat basis data investor pasar modal Indonesia menjadi lebih akurat sehingga dapat diandalkan untuk mendukung inisiatif inisiatif pengembangan infrastruktur pasar modal," kata dia.

Kementerian Dalam Negeri mencatat hingga saat ini pengguna e-KTP di Indonesia sekitar 90 persen atau 172 juta dari total penduduk sebesar 253 juta. Adanya kerjasama dengan PT Kistodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dapat menghindari pemalsuan identitas.

Dengan adanya KTP elektronik atau yang disebut E-KTP, ada perubahan mendasar, ada perekaman sidik jari dan iris mata. Hal ini sejalan dengan yang dilakukan oleh negara maju di dunia.  Program ini dimulai tahun 2011 dan diharapkan selesai tahun ini.

Kerjasama antara Kemendagri dan KSEI, diawali dengan mengonlinekan data kependudukan dari Kemendagri kepada KSEI. Kemudian, meminta agar nasabah dan calon nasabah agar memiliki KTP elektronik. "Nanti di samping datanya online nanti bisa menyediakan card lider agar do office nanti bisa mengidentifikasi dan mengecek apakah KTP itu milik dia pribadi atau orang lain," katanya.

BEI
Rekomendasi