Kementerian Perdagangan mengapresiasi sikap dan keputusan PT Newmont Nusa Tenggara membatalkan gugatan pada pemerintah Indonesia di pengadilan arbitrase internasional. Dengan begitu proses pemberian Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada tambang emas dan tembaga asal Amerika Serikat bisa dilakukan tahun ini.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengakui pihaknya masih menunggu Newmont mengurus semua persyaratan ekspor. Tidak akan ada kemudahan diberikan, dan perusahaan itu harus mengikuti langkah seperti sejawatnya PT Freeport Indonesia.
"Proses akan mengikuti prosedur seperti yang sudah dilakukan Freeport, biar bisa mendapatkan rekomendasi dari kementerian ESDM baik jenis mau jumlah yang akan diekspor," ujarnya di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (2/9).
Terkait volume ekspor konsentrat yang diberikan pada Newmont, Bayu menyatakan pihaknya hanya mengikuti rekomendasi teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Bila Newmont sudah menyerahkan jaminan pembangunan smelter kepada pemerintah, seperti diamanatkan oleh UU Minerba, otoritas perdagangan menjamin pemberian SPE tidak akan berlama-lama.
"Kalau di kami sehari (SPE selesai), tetapi masalah teknisnya silakan ke ESDM."
Di luar itu, tambahan penjualan konsentrat dari Newmont yang mandek selama tujuh bulan terakhir bisa memperkuat kinerja ekspor non-migas sampai akhir 2014. Bayu mengatakan dampak positif dari Freeport yang mulai mengapalkan tembaga ke luar negeri sudah terasa pada data Juli lalu.
"Kalau newmont nanti juga akan melakukan, tentunya akan lebih baik lagi dari sudut kepentingan ekspor kita. Tapi berapa besarannya, itu tergantung kondisi teknis yang sudah disepakati oleh ESDM," ungkapnya.
Selama Juli 2014 hampir seluruh sektor nonmigas melemah, kecuali pertambangan yang meningkat 0,7 persen, dengan mencatat nilai USD 1,8 miliar. Terjadi peningkatan usai pemerintah mencanangkan pelonggaran bea keluar pada perusahaan tambang yang bersedia membangun smelter.
Komoditas paling moncer ekspornya pada bulan lalu, adalah besi dan baja, meningkat 89 persen. Demikian pula bijih, kerak, dan abu logam, tumbuh 72,1 persen. Itu semua adalah produk turunan tambang mineral.
"Tandanya karena kegiatan pengolahan sudah mulai berjalan," kata Bayu.
