Lima orang anggota BPK resmi bertugas

Lima orang tersebut bakal menjadi anggota BPK untuk periode lima tahun ke depan, 2014-2019.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Lima orang anggota BPK resmi bertugas
Lima orang anggota BPK resmi bertugas

Hari ini, Kamis (16/10), lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Lima orang tersebut bakal menjadi anggota BPK untuk periode lima tahun ke depan, 2014-2019.

Pantauan PulseFeed, Ketua MA Hatta Ali membacakan sumpah untuk menjadi anggota BPK. Kelima orang tersebut adalah Moermahardi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, Eddy Mulyadi Soepardi.

"Demi Allah saya sumpah, untuk menjadi anggota bpk langsung atau tidak langsung. Tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian," ujar Hatta dalam acara pelantikan anggota BPK di Gedung MA, Jakarta, Kamis (16/10).

Pengangkatan anggota BPK tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/P Tahun 2014 yang didasarkan pada Keputusan DPR RI Nomor 09/DPRRI/I/2014 dan Nomor 21/DPRRI/I/2014. Otomatis, lima orang anggota BPK resmi bertugas.

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Ketua OJK Muliaman Hadad dan beberapa pejabat daerah lainnya.

Rekomendasi