Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina. Kontrak Blok Mahakam sendiri akan habis pada 2017 mendatang dari Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
"Semua pihak butuh kejelasan, pemerintah sudah kasih arah jelas. Arahannya kasih ke Pertamina," ucap Menteri ESDM, Sudirman Said di Aceh seperti dilansir dari situs Setkab di Jakarta, Senin (9/3).
Namun demikian, Sudirman belum memberi kejelasan berapa persen saham Mahakam yang akan dikuasai Pertamina. Pemerintah dalam hal ini menyerahkan negosiasi antara Pertamina dengan pengelola blok yang lama. Tidak dipungkiri, Pertamina saat ini meminta pengelolaan 100 persen atau mayoritas.
Sudirman berjanji akan mempertemukan Pertamina dengan Total untuk mencari jalan tengah. Sudirman percaya antara Pertamina, Total maupun Pemda Kalimantan Timur menginginkan produksi Blok Mahakam itu berjalan stabil.
"Saya rasa gini, sejak November kita sudah bicara pada keduanya. Kepada Total kita sampaikan sinyal itu, kepada Pertamina juga begitu, jadi seharusnya bukan mulai dari nol sama sekali. Jadi Selama ini Pertamina mampu membuat proposal karena dasar-dasarnya dari mereka, jadi hubungan antara keduanya seharusnya sudah oke," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menegaskan Pertamina akan mendapat hak pengelolaan mayoritas Blok Mahakam. Namun, perusahaan energi pelat merah itu diminta menggandeng kontraktor sebelumnya, yaitu PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation Ltd.
Selain itu, Sudirman juga bakal memberikan hak pengelolaan atau participating interest (PI) Blok Mahakam ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan UU no 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah daerah berhak atas 10 persen PI dari wilayah kerja migas terletak di area administrasinya. "Aspirasi ini merupakan hal yang wajar dan penting bagi Pemda," tutupnya.
