KPPU surati Menteri Susi soal dugaan kartel garam

Dugaannya, importir garam melakukan kartel dalam bentuk penetapan harga atau membatasi pasokan garam ke pasar domestik.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
KPPU surati Menteri Susi soal dugaan kartel garam
garam. ©2012 myclfree.com

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dugaan praktik kartel impor garam oleh sejumlah importir.

"Kami telah mengirim surat ke Menteri Susi agar memberikan laporan ke KPPU terkait dugaan kartel garam," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi di Batam Kepulauan Riau, seperti dilansir Antara, Sabtu (8/8).

Pihaknya mengaku siap menelusuri dugaan praktik tidak sehat itu. Apalagi fokus KPPU kini membenahi persekongkolan usaha pangan. Syarkawi mengaku sudah mengumpulkan bukti awal praktik kartel impor garam.

"Dugaannya, importir garam melakukan kartel dalam bentuk penetapan harga atau membatasi pasokan garam ke pasar domestik sehingga 'supply' terjaga dalam waktu panjang dan di angka tertentu harga stabil," kata dia.

Dia melanjutkan, dengan menjaga harga stabil di angka tertentu maka keuntungan lebih besar. Sebab, harga itu di atas harga modal, baik modal membeli dari petani, maupun modal impor.

Tidak hanya garam, KPPU juga membidik adanya dugaan persekongkolan pada impor daging. "Daging menjadi fokus kami. Beberapa tahun terakhir menjadi objek kami," kata dia.

Sebelumnya, di Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan membuat tim Satuan Tugas terkait pengawasan impor garam guna mengaudit mekanisme proses dan jumlah garam yang dimasukkan ke dalam negeri dari sejumlah negara seperti Australia.

Menurut Susi, tugas dari tim satgas impor garam tersebut adalah untuk melakukan audit seperti berapa jumlah garam yang diimpor serta apakah garam impor yang dilakukan benar-benar digunakan untuk keperluan industri.

"Satgas tidak bisa menindak, tetapi hanya mengaudit saja," ucap Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi juga mengemukakan, tujuan akhir dari hal tersebut adalah agar publik jangan sampai membayar terlalu mahal, tetapi di sisi lain petani garam juga tidak dirugikan.

Dengan kata lain, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, impornya akan segera dikontrol supaya tidak berlebihan dan merugikan pasar.

Rekomendasi