Laporan Bank Dunia (World Bank) menyebutkan peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income). Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020.
Agar tidak terus-terusan menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah, Indonesia dinilai harus melakukan reformasi ekonomi dan politik secara menyeluruh.
"Dari sisi politik, dibutuhkan revisi undang-undang politik agar partai-partai itu dibiayai APBN, sehingga tidak ada lagi sumbangan dari pelaku bisnis, supaya pelaku bisnis fokus hilirisasi, industrialisasi," ujar Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S. Damanhuri dalam diskusi virtual, Selasa (13/7).
Didin menyebutkan hambatan Indonesia dalam menjadi negara maju. Pertama, tidak adanya strategi industrialisasi. Kedua, pelaku ekonomi diisi oleh rent seeker. "Harusnya pelaku industri meningkatkan teknologi, inovasi dan entrepreneurship, sekarang pelaku ekonomi ini main lobi untuk melindungi bisnis mereka aga tetap mengakumulasi capital," ujar Didin.
Ketiga, negara hanya menjadi regulator, sehingga pelaku swasta bermodal besar justru semakin besar. Sementara, struktur politik dibiayai pengusaha, sehingga terjadi oligarki. "Ini yang menghalangi Indonesai meningkatkan teknologi, inovasi dan entrepreneurship," katanya.
"Dibutuhkan roadmap agar Indonesia dapat melakukan evaluasi mengenai perkembangan industrialisasinya, agar tidak hanya pendapatan per kapita yang dikejar, tapi juga mengurangi ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin," tandas Didin.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
