Faisal Basri Bongkar Siasat Pengusaha agar Harga Jual Rokok Tetap Murah

Bukan satu dua kali pemerintah menaikkan harga rokok per bungkus. Namun zat aditif yang dikandung menjadi candu bagi masyarakat. Sehingga untuk kelompok tertentu, mereka akan tetap membeli rokok sekalipun harganya naik.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Faisal Basri Bongkar Siasat Pengusaha agar Harga Jual Rokok Tetap Murah
rokok. ©2012 Merdeka.com

Dewan Pembina Komnas Pengendalian Tembakau, Faisal Basri menilai perlu ada ketentuan penjualan rokok yang lebih spesifik untuk menekan angka prevalensi perokok anak. Sebab, harga rokok yang terjangkau menjadi celah utama bagi perokok anak untuk mendapatkan rokok.

"Rata-rata harga eceran per batang ini harus dinaikkan dan ini hanya ada di Indonesia rokok bisa jual per batang," kata Faisal Basri dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok: Antara Pembatasan Dampak Negatif dan Pemasukan Negara, Jakarta, Kamis (2/9).

Bukan satu dua kali pemerintah menaikkan harga rokok per bungkus. Namun zat aditif yang dikandung menjadi candu bagi masyarakat. Sehingga untuk kelompok tertentu, mereka akan tetap membeli rokok sekalipun harganya naik.

Di sisi lain, kebijakan harga rokok yang naik pun disiasati pelaku usaha. Perusahaan menyiasati kenaikan harga rokok dengan membuat jumlah batang rokok per bungkus yang lebih kecil. Misalnya, bila sebelumnya harga rokok per bungkus yang isinya 20 batang Rp24.000, maka perusahaan akan membuat varian yang lebih kecil dengan harga yang lebih murah. Meskipun harga per batangnya tetap mahal.

"Jadi kalau harga rokok per bungkus yang isinya 20 batang ini naik, perusahaan akan keluarkan varian yang isinya 16 batang dan harganya lebih rendah, tetapi kalau dihitung-hitung justru lebih mahal. Jadi masyarakat ini tertipu dengan cara-cara ini," kata dia.

Berbagai produsen rokok pun saat ini bersaing membuat harga rokok terjangkau dengan mengurangi jumlahnya per bungkus. Bahkan saat ini sudah ada rokok dengan isi hanya 16, dan 12.

Faisal menilai, bukan tidak mungkin di masa depan akan ada produsen rokok yang menjual rokok per bungkus hanya 10 batang, 8 batang, 6 batang atau bahkan hanya 3 batang per bungkus. Untuk itu, dia meminta agar ada pihak yang bisa mengatur penjualan rokok di level yang lebih teknis.

"Ini jadi kan seperti melegalkan ngeteng, jadi ini harus dilihat siapa yang bisa menertibkan agar Indonesia tidak menjadi surga bagi produsen rokok, karena sekarang ini sudah surga," kata dia.

Rekomendasi