Anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor.
Adanya kasus ini membuat Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Suryo Utomo khawatir berdampak buruk dan memberikan stigma negatif terhadap pegawai pajak lainnya. Apalagi jumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak mencapai 45.000 orang.
"(Kasus ini) dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap jajaran Ditjen Pajak yang jumlahnya mencapai 45 ribu pegawai," kata Suryo dalam video yang diunggah akun instagram resmi @ditjenpajakri, dikutip Kamis (23/2).
Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan anak dari pejabat DJP Kanwil Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo. Jauh sebelum terjadi kasus ini, Mario Dandy kerap membagikan berbagai aktivitasnya di akun media sosial.
Sebelum akun media sosialnya hilang, Mario kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon yang harganya mencapai Rp318 juta. Tak hanya mobil mewah, Mario juga sering memamerkan motor Harley Davidson COV Best 3 seharga Rp1,25 miliar.
Advertisement
Sikap pamer dan aksi kekerasan yang dilakukan keluarga pegawai pajak ini yang membuat Suryo resah. Dia khawatir, kasus ini membuat stigma masyarakat kepada pegawai pajak menjadi negatif.
"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Suryo mengaku telah memanggil Rafael untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Rafael dipanggil Inspektorat Jenderal Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa anaknya Mario Dandy Satriyo.
Advertisement
"Saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerja sama dengan Inspektorat Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut (Rafael Alun) dalam rangka pemeriksaan," kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam video yang diunggah akun instagram resmi @ditjenpajakri, dikutip Kamis (23/2).
Suryo menegaskan dirinya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran Ditjen Pajak secara konsisten. Pihaknya tidak ragu mengambil tindakan disiplin bagi pegawai pajak yang melakukan tindakan korupsi maupun pelanggaran integritas.
"Tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang korupsi dan pelanggaran integritas," kata dia.
