-
News •Ditjen Imigrasi ciduk 2.698 WNA ilegal, paling banyak dari ChinaDitjen Imigrasi ciduk 2.698 WNA ilegal, paling banyak dari China. Ronny menyebutkan 291 WNA di antaranya melakukan tindak pidana. Selain itu, para WNA juga berhubungan dengan jaringan di dalam negeri yang mengorganisir pergerakan mereka.
-
News •Keluarga sebut Mirna meninggal saat dambakan kelahiran seorang anakIbu mertua mendiang Wayan Mirna Salihin, Yenti Widya Gunawan mengaku bahwa menantunya begitu menunggu kedatangan seorang anak. Namun, mimpi itu harus sirna lantaran tewas diduga dibunuh Jessica Kumala Wongso.
-
News •Suami Mirna akan kawal sidang Jessica sampai inkrachtSuami Mirna akan kawal sidang Jessica sampai inkracht. Keluarga mendiang I Wayan Mirna Salihin menegaskan bakal terus mengawal sidang Jessica Kumala Wongso usai mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Keluarga Mirna bakal terus mengawal sidang Jessica hingga putusan inkracht.
-
News •Kuasa hukum Jessica sebut saksi JPU tidak jujur dan rasionalKuasa hukum Jessica sebut saksi JPU tidak jujur dan rasional. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Kumala Wongso dengan 20 tahun penjara. Terdakwa dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
-
News •Jessica divonis 20 tahun bui: Jadi saya enggak bisa pulang hari ini?Jessica divonis 20 tahun bui: Jadi saya enggak bisa pulang hari ini? Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso bersalah. Hakim memvonis Jessica 20 tahun penjara.
-
News •Suami Mirna: Berapa pun hukuman tak puas, Mirna tidak akan kembaliSuami Mirna: Berapapun Hukuman tak puas, Mirna tidak akan kembali. Suami Mirna, Arief Soemarko mengaku tidak merasa puas dengan hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sebab, tindakan Jessica dianggapnya telah merampas kehidupan Mirna.
-
News •Kembaran Mirna menangis dengar Jessica divonis 20 tahun penjaraKembaran Mirna menangis dengar Jessica divonis 20 tahun penjara. Vonis 20 tahun penjara yang diberikan majelis hakim terhadap Jessica Kumala Wongso ditanggapi riuh keluarga I Wayan Mirna Salihin. Keluarga menilai vonis tersebut membuktikan Jessica terbukti membunuh Mirna.
-
News •Pengunjung nobar sidang Jessica di luar ruanganPengunjung nobar sidang Jessica di luar ruangan. "Kecewa juga ingin sih masuk karena sudah menyempatkan datang jauh dari Kalimantan. Kata polisi harus ada kartu pengenal," ucap Rudi.
-
News •Amankan sidang, polisi pisah pintu masuk pendukung Mirna & JessicaAmankan sidang, polisi pisah pintu masuk pendukung Mirna & Jessica. Oleh karena itu, beberapa pengunjung terlihat kebingungan dengan pola pengamanan kepolisian. Mereka tidak habis pikir dengan pola pengamanan yang menurut mereka sangat rumit.
-
News •Dituding suap barista Olivier, suami Mirna polisikan Amir PapaliaDituding suap barista Olivier, suami Mirna polisikan Amir Papalia. Yang kedua, kalau ibu menyalahkan masalah ambulan, sekarang saya tantang ibu panggil ambulan jam 17.20 Wib dengan kondisi kemacetan Jakarta, coba panggil berapa lama dia datang?
-
News •Tuntut keadilan buat Mirna, ratusan pegawai Darmawan serbu PN JakpusTuntut keadilan buat Mirna, ratusan pegawai Darmawan serbu PN Jakpus. Ratusan pegawai perusahaan milik Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin (27), ikut meramaikan jalannya sidang putusan atas kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso (27).
-
News •Dipenuhi warga, kembaran Mirna kesulitan masuk ke ruang sidang utamaDipenuhi warga, kembaran Mirna kesulitan masuk ke ruang sidang utama. Sandy berdiri dengan menggunakan kaos berwarna putih dengan tulisan "Justice for Mirna".
-
News •Pengunjung sidang Jessica membeludak, polisi kewalahan menertibkanPengunjung sidang Jessica membeludak, polisi kewalahan menertibkan. Berkali-kali Kapolsek Kemayoran Kompol Adri mengimbau pengunjung untuk tertib. Sementara pengamanan persidangan dilakukan tiga ring.
-
News •Tiba di PN Jakarta Pusat jelang vonis, Jessica hanya tersenyumTiba di PN Jakarta Pusat jelang vonis, Jessica hanya tersenyum. Rencananya, sidang akan dimulai pukul 10.00 Wib. Jessica sebelumnya sudah dituntut 20 tahun bui. Pengamanan sudah standby di depan gedung pengadilan. Lebih kurang tiga ratusan polisi akan mengamankan persidangan vonis Mirna.
-
News •Ini kronologi versi KPK awal mula Irman Gusman bisa terjerat suapIni kronologi versi KPK awal mula Irman Gusman bisa terjerat suap. pada bulan Juli 2016, Direktur Utama CV Semesta Berjaya, yakni Xaveriandy Sutanto beserta istrinya Memi berkunjung ke rumah dinas Irman yang terletak di Jl Denpasar C3, Nomor 8, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Memi berkeluh kesah ke Irman.
-
News •Di praperadilan, KPK ungkap hitungan Irman Gusman dapat Rp 100 jutaDi praperadilan, KPK ungkap hitungan Irman Gusman dapat Rp 100 juta. KPK memaparkan bahwa mantan Ketua DPD, Irman Gusman memang menyepakati komitmen antara dirinya dengan Memi serta Dirut Bulog yakni Djarot untuk memasok impor gula dari Jakarta menuju Sumatera Barat.
-
News •KPK nilai permohonan praperadilan Irman Gusman masuk pokok perkaraKPK nilai permohonan praperadilan Irman Gusman masuk pokok perkara. KPK memberikan tanggapan dan keberatan atas permohonan-permohonan yang diajukan oleh pemohon. Salah satunya, menyangkut tentang materi permohonan praperadilan yang telah menyangkut pokok perkara.
-
News •KPK tolak 11 permohonan Irman Gusman di sidang praperadilanKPK tolak 11 permohonan Irman Gusman di sidang praperadilan. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali gelar sidang praperadilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat, Rabu (26/10).
-
News •Tanpa sprindik, penangkapan Irman Gusman dinilai cacat hukumTanpa sprindik, penangkapan Irman Gusman dinilai cacat hukum. Tim kuasa hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Irman Gusman, Tommy Singh mempertanyakan surat keterangan penangkapan dan sprindik KPK. Dalam penangkapan Irman Gusman tak disertai sprindik.
-
News •Irman Gusman ajukan 11 pokok permohonan praperadilan, KPK santaiIrman Gusman ajukan 11 pokok permohonan praperadilan, KPK santai. KPK mengaku telah siap menjawab seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Irman Gusman terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat.
