KPK sita dua mobil dari rumah ketua DPC Golkar Pandeglang

Penyitaan terkait dugaan kasus TPPU atas tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
KPK sita dua mobil dari rumah ketua DPC Golkar Pandeglang
Gedung KPK. ©2013 PulseFeed/muhammad luthfi rahman

Penyidik KPK menyita 2 mobil mewah terkait dugaan TPPU atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin (10/2) malam. Kedua mobil itu disita dari rumah Ketua DPC Golkar Gunawan di Pandeglang, Banten."Penyitaan terkait penyidikan yang sama, dua unit mobil, Alphard Vellfire dan Mercy tipe c250, dari rumah Gunawan Ketua DPC Golkar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (11/2).Mobil-mobil itu kini telah dibawa ke KPK. Pantauan PulseFeed, mobil Alphard Vellfire bernomor polisi B 818 TTA dan Mercy seri C250 bernomor polisi B 818 WWN. Keduanya berwarna hitam.Selain melakukan penyitaan, KPK juga menggeledah sebuah rumah anggota DPRD Banten Toni Fatoni di Pandeglang. Penggeledahan juga berkaitan dengan dugaan TPPU tersangka Wawan.Johan mengatakan penelusuran aset masih terus dilakukan atas kasus ini. Hal ini untuk melengkapi berkas perkara milik adik kandung Ratu Atut Chosiyah itu."Ini melengkapi penyitaan-penyitaan yang sudah dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan penanganan perkara TPPU dengan tersangka TCW. Penyidik masih terus asset tracing," ujarnya.

Rekomendasi