22 Mei
-
News •Menko Wiranto Pastikan Tidak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan ZenWiranto menyatakan, isu yang menyebut ada penangguhan penahanan atau pun penghentian proses hukum sangat tidak benar. "Hukum tetap hukum, punya wilayah dan aturan sendiri dan tetap berjalan," ucap Wiranto, menegaskan.
-
News •Wiranto Bantah Polisi Memperlambat Pengusutan 9 Korban Tewas Aksi 21-22 MeiMenko Polhukam Wiranto angkat bicara soal pengusutan 9 orang korban meninggal kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang lalu. Dia menuturkan, pihak Kepolisian tak ada yang menutup-nutupi kejadian ini. Kerusuhan 21-22 Mei menjadi pembahasan yang dievaluasi dalam rapat terbatas yang dilakukan dengan Menteri dan lembaga yang berkait.
-
News •Polisi Serahkan Berkas Kasus Kerusuhan 21-22 Mei ke KejaksaanDia menambahkan, seluruh barang bukti yang berhasil disita kepolisian telah dibawa. Dalam hal ini, lanjutnya, polisi telah menyelesaikan kasus ini.
-
Politik •PPP Belum Pecat Habil Marati Sampai Putusan In KrachtWasekjen PPP, Achmad Baidowi, mengaku sampai saat ini masih tidak percaya Habil menjadi tersangka. Dia mengklaim Habil sosok pejuang NKRI. Namun, di sisi lain Baidowi menyerahkan kasus kepada kepolisian.
-
News •Ratusan Purnawirawan Kumpulkan Tanda Tangan untuk Penangguhan Penahanan Kivlan Zen"Sekitar 700 Purnawirawan itu telah melakukan penandatanganan sebagai penjamin dalam penangguhan penahanan Pak Kivlan Zen," kata Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta.
-
News •Saksi Mengaku Lihat Penembak Harun Rasyid saat Rusuh 22 Mei BertambahPenyidikan kasus tewasnya sembilan orang di kerusuhan 22 Mei 2019 lalu terus berlanjut. Polri mendapatkan satu lagi saksi yang mengaku melihat pelaku penembakan korban meninggal Harun Rasyid.
-
News •Ombudsman Akan Panggil Pihak Kepolisian Klarifikasi Laporan Kerusuhan 21-22 Mei"Jadi kami Ombudsman belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," pungkasnya.
-
News •Ini Dugaan Amnesti Internasional Penyebab Polisi Lakukan Kekerasan 21-22 MeiDia juga menjelaskan, hasil investigasi lembaga eksternal di Indonesia, belum bisa dijadikan proses penegakan hukum.
-
News •Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Akan Pelajari Kasus Rencana Pembunuhan 4 TokohYusril akan mempelajari kasus Habil secara cepat. Dia akan mendalami benar atau tidaknya politikus PPP tersebut menjadi penyandang dana pembelian senjata api untuk membunuh.
-
News •Datangi Ombudsman, Amnesti Internasional Serahkan Video Kekerasan Aparat 21-22 MeiAmnesti Internasional, hari ini menyambangi kantor Ombudsman, untuk menyerahkan video yang memuat dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.
-
News •Bertemu Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM Sampaikan Tiga Poin PentingKetua Komnas HAM Ahmad Taufan dan Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin sudah bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7). Dalam pertemuan, ada beberapa poin yang disampaikan kepada Gatot terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu.
-
5News •Amnesty International Temui Kapolda Metro Jaya Bahas Kerusuhan 22 MeiAmnesty International Temui Kapolda Metro Jaya Bahas Kerusuhan 22 Mei. Pertemuan tersebut digelar terkait temuan Amnesty International mengenai dugaan kekerasan dalam insiden kerusuhan 21-23 Mei 2019.
-
News •Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kerusuhan 21-22 MeiKomnas HAM terus mendalami bukti-bukti pelanggaran yang cukup serius pada peristiwa tersebut. Mereka juga sedang menelisik apakah kerusuhan itu berkaitan dengan peristiwa lainnya.
-
News •Amnesty International Indonesia Temui Kapolda Metro Tanya Kasus 22 Mei & NovelSebelum menemui Gatot, Amnesty International Indonesia telah menemui tim investigasi kericuhan 21-22 Mei 2019 yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Fadli Imran di Bareskrim Polri.
-
News •Polisi Klaim Punya Saksi Kunci Ungkap Penembakan Saat Rusuh 22 MeiPolisi optimis mampu mengungkap identitas pelaku penembakan di kerusuhan 22 Mei. Polisi mengklaim memiliki saksi kunci dalam penyelidikan kasus tersebut.
-
News •Pengacara Kivlan Zen Berencana Laporkan Hakim PN Jaksel ke KYSidang praperadilan tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (purn) Kivlan Zen dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
News •Ini Ciri-Ciri Penembak Harun Saat Kerusuhan 22 Mei, Pakai Pistol Glock 42Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, penyidik telah mengerucut ke dugaan jenis senjata api yang digunakan oleh pelaku.
-
News •Amnesty Internasional Pertanyakan Nasib Korban Tewas Kerusuhan 21-22 MeiAmnesty Internasional Indonesia mencatat total ada 10 orang yang tewas dalam kerusuhan 21 hingga 23 Mei 2019. Korban mencakup di wilayah Jakarta dan Pontianak.
-
News •Praperadilan Kivlan Zen, Pihak Kepolisian Belum Konfirmasi KehadiranKuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengaku baru mendapat kabar mundurnya jadwal sidang praperadilan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.
-
News •Amnesty Internasional Akan ke Mabes Polri Bahas Penanganan Kasus 21-22 MeiDia menekankan Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan saat kericuhan 21-23 Mei 2019 sehingga kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.
