ACT
-
News •Alasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Donasi ACTInspektorat Jenderal Kementerian Sosial masih melakukan pemeriksaan terhadap petinggi ACT.
-
News •ACT Langgar Pasal 6 dalam Pengumpulan Dana, Ini Isi LengkapnyaDalam Pasal disebutkan, penggunaan dana operasional maksimal 10% dari hasil pengumpulan sumbangan. Sementara ACT menggunakan dana hingga 13,7%.
-
News •Penjelasan Eks Presiden ACT Ahyudin soal Sumber Gaji Rp250 JutaAhyudin disebut bergaji Rp 250 juta saat menjadi Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
News •Mahfud MD Bicara soal ACT: Jika Dana Dihimpun Diselewengkan, Harus Dihukum Pidana"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan," ujarnya.
-
News •Kemensos Panggil Bos ACT Terkait Penyelewengan Donasi MasyarakatIbnu mengatakan, rata-rata sejak 2017 ACT memakai dana untuk operasional sekitar 13,7% dari seluruh dana yang terhimpun.
-
News •ACT Pakai 13,7% Dana Sumbangan buat Operasional, Padahal Aturan Resmi Hanya 10%Dana operasional ACT tidak sesuai aturan resmi.
-
News •Komisi VIII: Berapapun yang Diselewengkan Harus Ditindak, Kalau Perlu Bubarkan ACTKementerian Sosial diminta untuk membuat aturan dan sanksi tegas terkait masalah penyelewengan dana donasi serupa. Agar peristiwa ini tidak menjadi peristiwa gunung es, Kemensos perlu melakukan penertiban.
