Andrie Yunus
-
News •TAUD Kritik Proses Hukum, Ajukan Praperadilan ke PN JakselPermohonan tersebut teregister dengan nomor 62/Pid.Pra/2024/PN JKT SEL.
-
News •Kopi di Mess BAIS TNI dan Skenario Jahat Menyerang Andrie YunusEmpat prajurit TNI terdakwa penyiram air keras Andrie Yunus didakwa pasal berlapis dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara.
-
News •Tatapan Tajam dan Berseragam Militer, Ini Tampang Prajurit TNI di Sidang Penyiraman Air Keras Andrie YunusEmpat prajurit itu hadir lengkap menggunakan seragam dinas militer. Mulai dari topi, hingga sepatu larsnya.
-
News •Fakta Mengejutkan Sidang Kasus Andrie Yunus, Terdakwa Ungkap Alasan Siram Air Keras Demi Beri Efek JeraBerdasarkan surat dakwaan terungkap alasan empat terdakwa menyerang Andrie Yunus menggunakan air keras.
-
News •Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer JakartaMereka adalah Kolonel Chk Fredy Ferdian sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.
-
News •Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Berangsur Pulih Usai Jalani Perawatan IntensifAndrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan. Kemudian, mata kanannya terkena kerusakan 40 persen di bagian korneanya.
-
News •Jejak Digital Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap, Komnas HAM Temukan 14 Orang Terduga PelakuKomnas HAM mengungkap jejak digital pelaku serangan air keras ke Andrie Yunus. Sebanyak 14 orang teridentifikasi melalui CCTV dan data BTS.
-
News •Ini Daftar Tiga Hakim Menyidangkan Prajurit TNI Menyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie YunusPengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada Rabu (29/4).
-
News •Ketua YLBHI Soroti Kasus Penyiraman Keras Andrie Yunus Masuk Pengadilan Milter, Dorong Pembentukan TGPFPengadilan Militer menjadwalkan akan menggelar sidah perdana pada 29 April 2026 di Pengadilan Militer Jakarta.
-
News •Dendam Pribadi Jadi Dugaan Awal Motif Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie YunusOditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan, motif sementara mengarah ke persoalan pribadi. Hal itu diungkap Andri berdasar Berita Acara Pemeriksaan.
-
News •Sidang Penyerangan Air Keras Andrie Yunus Digelar 29 April 2026 di Peradilan Militer JakartaKolonel Fredy memastikan, setelah diregister, pihaknya punya ketentuan untuk menggelar sidang dalam 10 hari ke depan.
-
News •Otto Hasibuan: Sekarang Demo Tidak Ada Lagi, Berarti Semua Ditangani dengan BaikDia menyebut gejolak demo seperti saat Agustus 2025 terjadi karena sejumlah persoalan yang meresahkan masyarakat tak kunjung selesai.
-
News •Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus untuk Transparansi Penegakan HukumKomnas HAM mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
-
News •FUII Nilai Langkah Menteri HAM Sudah Tepat dalam Kasus Aktivis KontraS Andrie YunusIa juga mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional dalam mengusut perkara tersebut.
-
News •TAUD Ungkap Identitas dan Foto 16 Terduga Penyiram Air Keras Andrie YunusKelompok penyiram air teras terhadap Andrie Yunus terbagi empat.
-
News •KontraS Kantongi Bukti Keterlibatan Sipil, Dorong Penyiram Air Keras Andrie Yunus Disidang di Pengadilan UmumTim Advokasi untuk Demokrasi sejak awal mendorong kasus ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan militer.
-
News •Anak Korban Kekerasan Aparat Dukung Andrie Yunus, Tolak TNI Penyiram Air Keras Diadili di Peradilan MiliterMereka menolak pelaku diadili di peradilan militer.
-
News •Pigai Tegaskan Pemerintah Kawal Terus Kasus Penyiraman Air Keras Andrie YunusMenteri HAM Natalius Pigai menegaskan pemerintah akan terus memantau dan mendukung proses hukum kasus penyiraman yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
-
News •Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TNI Serahkan Berkas Tersangka ke Oditur MiliterJika berkas dianggap lengkap, para tersangka akan diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
-
News •Penjelasan Komdigi Soal Hilangnya Konten Magdalene Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie YunusKomdigi mengklaim langkah dilakukan melalui mekanisme resmi penanganan aduan, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga ruang digital.
