Aset Negara
-
News •Wali Kota Jakbar Tegaskan Larangan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengingatkan seluruh ASN Jakarta Barat untuk tidak memakai kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2026, demi menjaga integritas dan akuntabilitas aset negara.
-
News •Tegas! Pemkot Medan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026Pemerintah Kota Medan mengeluarkan larangan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2026, guna mencegah penyalahgunaan aset negara.
-
News •Perkuat Kepastian Hukum, PT SGN PG Pesantren Baru Gandeng Kejaksaan Selamatkan Aset StrategisPT Sinergi Gula Nusantara (SGN) PG Pesantren Baru menjalin Kerja Sama SGN Kejaksaan Selamatkan Aset di Kediri, langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dan tata kelola perusahaan.
-
News •Gubernur Sultra Tegaskan Larangan Kendaraan Dinas Mudik ASN Lebaran 2026Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan Larangan Kendaraan Dinas Mudik ASN untuk Lebaran 2026, menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan aset negara.
-
News •Satu Tahun Danantara: Menakar Langkah Strategis untuk Masa Depan Ekonomi IndonesiaGenap satu tahun, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara menjadi sorotan. Sejauh mana lembaga investasi negara ini mampu menata masa depan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan?
-
News •Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Rampasan Judi Online ke Kas NegaraKejari Jakbar setor Rp530 miliar rampasan judi online dari terpidana Oei Hengky Wiryo ke kas negara, menegaskan komitmen penegakan hukum dan pemulihan aset negara.
-
News •KPK Larang Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi Jelang Hari RayaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik, guna menjaga integritas dan akuntabilitas aset negara. Larangan KPK Larang Kendaraan Dinas ini berlaku bagi se
-
News •Setahun Berjalan, Danantara Perkuat Fondasi Kelembagaan dan Tata Kelola Aset NegaraDanantara Perkuat Fondasi Kelembagaan dan tata kelola di tahun pertama operasionalnya, menyiapkan landasan kokoh untuk transformasi aset negara dan penciptaan nilai jangka panjang bagi Indonesia.
-
News •Gubernur DKI Pramono Tegaskan Larangan Mobil Dinas Mudik, Ancam Sanksi BeratGubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran, mengancam sanksi berat bagi pelanggar. Kebijakan ini menguatkan **Larangan Mobil Dinas Mudik** yang telah diatur pemerintah pusat.
-
News •KAI Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Blitar Jalin MoU Penanganan Hukum PerdataPT KAI Daop 7 Madiun menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Blitar untuk penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga aset negara.
-
News •Kejagung Berhasil Lelang Aset Terpidana BLBI BHS Senilai Rp12,3 Miliar: Langkah Pemulihan Kerugian NegaraKejaksaan Agung (Kejagung) sukses melelang aset terkait kasus BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS) dari terpidana Eko Edi Putranto, menandai upaya pemulihan kerugian negara. Simak detail lelang aset BLBI ini.
-
News •Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertifikat Aset DKI Jakarta Senilai Rp102 Triliun, Raih Rekor MURIKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 3.922 Sertifikat Aset DKI Jakarta senilai Rp102 triliun, memberikan kepastian hukum dan mencetak rekor MURI.
-
Politik •Gibran Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Pulihkan Kerugian NegaraWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah ini krusial untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang masif, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
-
News •Pemerintah Tegaskan Pengalihan Pengelolaan Hotel Sultan ke PPKGBK, Bukan PenutupanMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah mengalihkan pengelolaan Hotel Sultan kepada Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyusul putusan pengadilan, bukan menutupnya.
-
News •Kejari Batang Serahkan Rp7,3 Miliar Kelebihan Bayar Listrik ke Pemkab, Perkuat Tata Kelola Keuangan DaerahKejaksaan Negeri Batang berhasil mengembalikan dana Rp7,3 miliar atas kelebihan bayar listrik Pemkab Batang ke kas daerah. Temuan kelebihan bayar listrik Batang ini merupakan hasil penyelidikan pidsus yang berfokus pada pemulihan keuangan negara dan pengu
-
Ekonomi •Agrinas Palma Nusantara Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Sawit BerkelanjutanAgrinas Palma Nusantara berkomitmen kuat menjaga lingkungan dan memberdayakan masyarakat dalam industri sawit berkelanjutan, menandai babak baru pengelolaan aset negara.
-
Ekonomi •DJKN Catat Nilai BMN NTT Tembus Rp105 Triliun di Tahun 2025, Dorong Pembangunan DaerahDirektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat nilai Barang Milik Negara (BMN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp105 triliun pada tahun 2025, angka ini berkontribusi signifikan pada pembangunan dan layanan publik di wilayah tersebut.
-
Politik •Komunitas 98 Resolution Network Dukung Kebijakan Prabowo dalam Pencabutan HGU Sugar GroupKomunitas 98 Resolution Network menyuarakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait pencabutan HGU Sugar Group di Lampung, menegaskan pentingnya pemulihan wibawa negara.
-
News •Prabowo Mania 08 Dukung Menteri ATR/BPN Cabut HGU Lahan di Lampung untuk Pertahanan NasionalPrabowo Mania 08 menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencabut HGU lahan di Lampung demi memperkuat pertahanan nasional dan mengoptimalkan aset negara.
-
Ekonomi •Pemkot Kupang Rampungkan Legalitas Tanah Hibah BNN Setelah 15 TahunPemerintah Kota Kupang, NTT, berhasil merampungkan legalitas tanah hibah untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang setelah penantian hampir 15 tahun, menandai komitmen kuat terhadap tertib administrasi dan pemberantasan narkoba.
