BPR
-
Ekonomi •Penuhi Modal Inti BPR, OJK Bakal Rilis Aturan MargerDirektur Penelitian dan Pengaturan BPR, Ayahandayani mengatakan, aturan ini bertujuan untuk memperkuat kewajiban BPR dalam memperoleh modal inti minimum. Sebab, selama ini kebanyakan BPR masih belum memenuhi modal inti sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5/POJK.03/2015.
-
Ekonomi •Jumlah Bank BPR di RI Tembus 1.597, Terbanyak di PUlau Jawa dan BaliDirektur Penelitian dan Pengaturan BPR, Ayahandayani mengatakan, dari 1.597 BPR tersebut sebanyak 69 persen atau 1.102 BPR penyebarannya masih berpusat di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan sisanya 31 persen atau sebesar 495 berada di luar Jawa dan Bali.
-
Ekonomi •Sanksi Ini Menanti 722 BPR yang Belum Penuhi Syarat Modal IntiDalam POJK tersebut diatur dan ditetapkan seluruh BPR wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 3 miliar paling lambat 31 Desember 2019, dan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar paling lambat 31 Desember 2024.
-
Ekonomi •Perkembangan Teknologi Jadi Tantangan BPR di Era DigitalDirektur Penelitian dan Pengaturan BPR, Ayahandayani mengakui, dengan adanya perkembangan teknologi berdampak pada kebutuhan layanan perbankan khususnya BPR. Sebab, masyarakat kini sudah dimudahkan dengan internet.
-
Ekonomi •Ditarget Berdiri Akhir 2019, BPR Syariah Tangsel Incar Nasabah UKMDirektur Utama PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan, Dudung E Diredja, mengatakan saat ini rencana pendirian BPR Syariah Daerah tinggal menunggu izi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai saat ini, PT PITS telah menggelontorkan dana hingga Rp 44 miliar, untuk penyertaan modal pendirian BPRS tersebut.
-
Ekonomi •OJK Ungkap 60 BPR di Jateng & DIY Belum Penuhi Modal Inti MinimumSesuai aturan tersebut hingga batas waktu akhir tahun 2019 setiap BPR wajib memenuhi modal inti sebesar Rp 3 miliar. Kemudian hingga akhir tahun 2024 setiap BPR wajib memenuhi modal inti minimal Rp 6 miliar.
-
Ekonomi •OJK Resmi Cabut Izin BPR Bintang Ekonomi SejahteraPencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bintang Ekonomi Sejahtera dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-200/D.03/2018 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bintang Ekonomi Sejahtera, terhitung sejak tanggal 22 November 2018.
-
Ekonomi •OJK resmi cabut izin BPR Sinarenam Permai JatiasihPencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sinarenam Permai Jatiasih dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-186/D.03/2018 tanggal 8 November 2018 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sinarenam Permai Jatiasih, terhitung sejak 8 November 2018.
-
Ekonomi •BPR dan BPRS dituntut genjot layanan digital agar bisnis terus berkembangKetua Perbarindo, Djoko Suyanto mengatakan, BPR dan BPRS dituntut untuk dapat meningkatkan layanan digital agar dapat bersaing dan juga menunjang pengembangan bisnis ke depan.
-
Ekonomi •Tanpa inovasi teknologi, BPR terancam hilang tergantikan fintechWakil Ketua Kompartemen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Syahril T. Alam mengingatkan agar BPR konvensional maupun syariah mulai menyesuaikan dari sistem tradisional menjadi teknologi. Sebab, menurut dia, teknologi tidak bisa dihindari, bahkan justru semakin berkembang pesat.
-
Ekonomi •Resmi, OJK cabut izin usaha BPR Mega Karsa MandiriPT BPR Mega Karsa Mandiri sejak tanggal 1 Maret 2018 telah ditetapkan menjadi BPR dengan status Dalam Pengawasan Khusus karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari 0 persen.
-
Ekonomi •Maret 2018, aset industri BPR tembus Rp 127 triliunDijelaskan Joko, kinerja Industri BPR sampai dengan Bulan Maret 2018 masih sangat baik. Aset industri BPR mencapai Rp 127 triliun atau tumbuh 11,02 persen dibandingkan posisi tahun lalu, kredit yang disalurkan mencapai Rp 91 triliun atau tumbuh 8,67 persen.
-
Ekonomi •Dirut BPR KS BAS Bali ditangkap gelapkan dana Rp 24,2 M lewat kredit fiktifModus operandi yang dilakukan NS sebagai Direktur Utama sekaligus sebagai Pemegang Saham PT BPR KS BAS adalah dengan memerintahkan pegawai BPR untuk memproses pemberian kredit kepada 54 debitur dengan total nilai sebesar Rp 24,225 miliar pada periode Maret 2014 sampai dengan Desember 2014.
-
Ekonomi •OJK cabut izin usaha PT BPR KS Bali Agung Sedana"Upaya penyehatan yang dilakukan BPR sampai dengan batas waktu yang ditentukan, tidak dapat memperbaiki kondisi BPR untuk keluar dari status Bank Dalam Pengawasan Khusus yang harus memiliki Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR) paling kurang sebesar 4 persen."
-
Ekonomi •Industri BPR-BPRS siap lakukan digitalisasi dan jadi mitra UMKM"Industri BPR telah melayani masyarakat Indonesia selama 29 tahun dan masih tetap tumbuh, eksis serta menjadi mitra strategis pelaku UMKM," kata Ketua Perbarindo, Joko Suyanto.
-
Ekonomi •OJK: BPR kuat bersaing, pencabutan izin itu karena dicuri pengelolaJumlah BPR saat ini mencapai 1.621 dengan total kredit yang disalurkan sebesar Rp 110,9 triliun atau tumbuh 9,95 persen (year on year). Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp 95,5 triliun tumbuh 9,8 persen.
-
Ekonomi •Perbarindo: Masyarakat kurang paham Bank Perkreditan Rakyat"Perlu ada momentum untuk meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat terhadap perbankan, khususnya BPR dan BPRS."
-
Ekonomi •Meski dikekang regulasi, Perbarindo klaim BPR tetap tumbuhAset industri BPR pada Februari 2017 yang tumbuh sebesar 10,88 persen dari Rp 102 triliun menjadi Rp 113 triliun.
-
Ekonomi •Hingga Mei 2016, LPS tutup 5 BPR terindikasi fraudBank-bank tersebut merupakan bank non sistemik yang sudah dinyatakan gagal oleh OJK.
-
Ekonomi •OJK dorong peran BPR genjot perekonomian daerah pelosokOJK tengah mengkaji kemungkinan keterlibatan BPR dalam program Laku Pandai.
