hak pekerja
-
News •Jelang Lebaran 2026, Pemkot Bandarlampung Buka Posko Pengaduan THRPemerintah Kota Bandarlampung proaktif membuka posko pengaduan THR untuk memastikan hak pekerja terpenuhi jelang Idul Fitri 1447 H/2026, beroperasi seminggu sebelum Lebaran.
-
News •Wali Kota Bandarlampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu oleh PerusahaanWali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) wajib dibayar perusahaan kepada pekerja tepat waktu, serta membentuk satgas khusus untuk mengawasi pembayaran THR.
-
Ekonomi •Menaker Yassierli Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR Keagamaan 2026 Tepat WaktuMenteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kepada seluruh pemberi kerja untuk menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, serta membuka posko aduan bagi pekerja.
-
Ekonomi •Disnaker Depok Pantau THR Perusahaan, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Tepat WaktuDinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok intensifkan pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan. Langkah ini untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya sesuai regulasi, menghindari keterlambatan atau pelanggaran THR.
-
News •Disnakertrans Kotim Buka Kanal Daring: Pelaporan THR 2026 Lebih Mudah dan EfisienDisnakertrans Kotim menyediakan kanal pelaporan daring untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026, memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara cepat dan efisien.
-
News •PKWT dan Nasib Pekerja Kontrak: Fleksibilitas atau Kepastian di Era Perdagangan Bebas?Perubahan regulasi terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan tenaga alih daya di Indonesia dipicu perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, menyoroti kebutuhan kepastian kerja versus fleksibilitas pasar. Apa dampaknya bagi pekerja dan dunia usaha
-
News •Jamin Hak Pekerja, Disnaker Bali Siapkan Posko THR Lebih Dini Jelang Idul FitriDinas Ketenagakerjaan dan ESDM (Disnaker ESDM) Bali membuka Posko THR lebih awal H-14 Idul Fitri, memastikan hak pekerja terpenuhi sebelum libur panjang dimulai.
-
News •Khofifah Imbau Pengusaha Segera Bayar THR Lebaran Jawa Timur Maksimal H-7 Idul FitriGubernur Khofifah Indar Parawansa imbau pengusaha Jawa Timur bayar THR Lebaran maksimal H-7 Idul Fitri 1447 H. Ini demi kesejahteraan pekerja dan dorong perputaran ekonomi daerah.
-
News •Pemprov Babel Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri, Pastikan Hak Pekerja TerpenuhiPemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi membuka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1447 Hijriah untuk memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
-
Ekonomi •Pemprov Jatim Buka 54 Posko THR 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Idul FitriPemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membuka 54 Posko THR 2026 di seluruh kabupaten/kota, memastikan tunjangan hari raya keagamaan pekerja terpenuhi tepat waktu dan mendorong perputaran ekonomi jelang Idul Fitri 1447 H.
-
News •Anggota DPR Tegaskan Pembayaran THR Pekerja Swasta Wajib Dua Minggu Sebelum LebaranAnggota DPR RI menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta harus dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Idul Fitri sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.
-
Ekonomi •Pemprov Papua Buka Posko Pengaduan UMP Papua 2026, Pastikan Hak Pekerja TerlindungiPemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM membuka posko pengaduan UMP Papua 2026 untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan penerapan upah minimum berjalan sesuai ketentuan.
-
News •Disnakerin Madiun Intensifkan Pemantauan Penerapan UMK 2026 Kabupaten Madiun di PerusahaanDinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun secara proaktif memastikan kepatuhan perusahaan terhadap UMK 2026 Kabupaten Madiun. Bagaimana upaya pengawasan ini berjalan dan apa saja yang perlu diketahui pekerja serta pengusaha?
-
News •Pemkot Jambi Tegaskan Sanksi Pidana bagi Perusahaan Pelanggar UMK Jambi 2026Pemerintah Kota Jambi siap tindak tegas perusahaan yang tidak patuh membayar Upah Minimum Kota (UMK) Jambi 2026 sebesar Rp3.868.963, dengan ancaman sanksi pidana.
-
Ekonomi •Pemkab Muba Perkuat Kanal Pelaporan Harmonisasi Industrial, Jamin Keadilan Pekerja dan PengusahaPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperkuat kanal pelaporan harmonisasi industrial untuk memfasilitasi konsultasi dan penyelesaian perselisihan hubungan kerja, memastikan keadilan bagi pekerja dan pengusaha.
-
Ekonomi •Mitigasi Sosial Mendesak: Perlindungan Buruh Smelter di Bangka Belitung Jadi Sorotan NasionalRibuan buruh smelter di Bangka Belitung terancam setelah operasional dihentikan. Mitigasi sosial dan Perlindungan Buruh Smelter mendesak untuk mencegah krisis kemanusiaan dan ekonomi lokal.
-
News •KP2MI Pastikan Penanganan Eksploitasi Pekerja Migran Asal Indonesia di Malaysia DitindaklanjutiKementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan penanganan kasus eksploitasi pekerja migran asal Temanggung di Malaysia telah ditindaklanjuti secara serius demi perlindungan hak-hak korban.
-
News •Disnakertrans Garut Tangani 10 Pekerja Terlantar di Kalbar Akibat Gaji Tak DibayarDisnakertrans Garut segera bertindak atas laporan 10 pekerja Garut terlantar di Kalimantan Barat karena upah tak dibayar. Bagaimana nasib mereka selanjutnya?
-
News •KSPSI Umumkan Pencabutan PHK Ratusan Pekerja Multistrada Bekasi, Buruh Kembali BekerjaKabar baik bagi ratusan pekerja! KSPSI mengumumkan pencabutan PHK massal di PT Multistrada Arah Sarana Bekasi, memastikan 285 buruh kembali bekerja setelah kesepakatan tercapai.
-
Ekonomi •Tahukah Anda? Wamenaker Jamin Pesangon PHK Pekerja Terdampak Pailit Perusahaan TekstilWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memastikan pemerintah akan memfasilitasi pekerja yang terdampak PHK, termasuk dari perusahaan tekstil yang diduga pailit, agar memperoleh hak pesangon sesuai ketentuan. Simak bagaimana Wamenaker Jamin Pesangon
