HM Prasetyo
-
News •Jaksa Agung minta KPK tak khawatir soal pasal korupsi di revisi KUHPJaksa Agung HM Prasetyo yakin tidak ada upaya pelemahan KPK dalam revisi KUHP yang ditargetkan bakal disahkan pada pertengahan Agustus 2018.
-
News •RUU KUHP, Jaksa Agung bantah perkara korupsi bakal diadili di peradilan umum"Pidana korupsi ada di Pengadilan Tipikor, beda dengan pidana umum. Jadi coba pahami dulu kebenaran daripada UU kita. Yang pasti semuanya punya semangat yang sama," ujarnya.
-
News •HM Prasetyo sebut pelanggaran HAM masa lalu bukan PR Kejagung"Itu bukan PR Kejagung, itu PR bersama. Ada Komnas HAM di sana, tidak semata-mata Kejaksaan," katanya.
-
News •Temui Komisi III DPR, Jaksa Agung minta usulan anggaran Rp 9,7 T disetujuiJaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (5/6). Dalam kesempatan itu ia meminta agar Komisi III mengupayakan anggaran yang diusulkan untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 9,7 triliun lebih dapat disetujui.
-
News •Jaksa Agung sebut pelanggaran HAM masa lalu hanya bisa selesai dengan rekonsiliasiJaksa Agung mengaku sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Bahkan Komnas HAM yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu bahkan tidak menemukan bukti akurat. Adapun yang diperoleh selama proses penyelidikan hanyalah opini.
-
News •Jaksa Agung minta KPK benahi internal sebelum dikirimi tambahan JPUJaksa Agung HM Prasetyo memastikan bakal menyanggupi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan jaksa penuntut umum di lembaga antirasuah tersebut. Namun permintaan itu bakal dikabulkan setelah KPK membenahi permasalahan di internalnya sendiri.
-
News •Jaksa Agung nilai penanganan terorisme leluasa usai revisi UU Terorisme disahkanJaksa Agung nilai penanganan terorisme leluasa usai revisi UU Terorisme disahkan. Menurut Prasetyo, revisi Undang-undang tersebut sangat diperlukan lantaran Undang-undang Terorisme sebelumnya kurang memadai aparat dalam menangani kasus terorisme.
-
News •Jaksa Agung dan Ketua DPR tegaskan dukung KPK berantas korupsiJaksa Agung membantah membantah bahwa selama ini KPK berjalan sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia.
-
News •Jaksa Agung: Sekarang bulan puasa, kita jangan bicara eksekusi mati duluJaksa Agung HM Prasetyo memastikan, pihaknya siap mengeksekusi terpidana mati kasus terorisme. Eksekusi tersebut segera dilakukan setelah aspek yuridis lengkap.
-
News •Berkas diterima, Jaksa Agung ancam tersangka penyelundup 1,6 ton sabu dihukum matiTuntutan maksimal nantinya akan didasarkan pada derajat kesalahan para pelaku. Sejauh ini, keempat tersangka yang ditangkap mengaku hanya berperan sebagai kurir.
-
Politik •Jaksa Agung tanggapi cuitan SBY: Hanya Tarzan yang menegakkan hukum rimbaPrasetyo menegaskan penegakan hukum selama ini sudah sesuai dengan prosedurnya. Semua penanganan kasus merujuk pada fakta dan bukti.
-
Ekonomi •Kejaksaan beri pendampingan pembangunan proyek tol hingga kereta cepat BUMNMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menuturkan, selain proyek kelistrikan, ada sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang dikawal Kejaksaan Agung. Salah satunya proyek jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, mengatakan kerjasama ini bertujuan agar proyek berjalan baik.
-
News •Jaksa Agung desak PN Jaksel secepatnya eksekusi aset Yayasan SupersemarJaksa Agung H.M Prasetyo mendesak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan segera mengeksekusi aset milik Yayasan Supersemar senilai Rp 4,4 triliun. Prasetyo mengingatkan, tidak ada alasan PN Jaksel menunda eksekusi tersebut.
-
News •Pasang badan hadapi gugatan UU Ormas, Kejaksaan Agung jadi pengacara negaraJaksa Agung Prasetyo mengaku mendapat mandat khusus agar instansi yang dipimpinnya menjadi pengacara negara untuk menghadapi gugatan. Jika ada pihak yang merasa tidak bisa menerima dan mengajukan proses hukum melalui gugatan ke MK, Jaksa Agung menegaskan, pemerintah tidak gentar.
-
News •Jaksa Agung setuju keputusan pemerintah hentikan pembentukan Densus TipikorJaksa Agung setuju keputusan pemerintah hentikan pembentukan Densus Tipikor. Menurutnya, pembentukan Densus Tipikor harus dikaji dari berbagai aspek. Mulai dari landasan hukum, mekanisme kerja serta rekrutmen personel Densus Tipikor.
-
News •Kukuhnya Jaksa Agung ogah gabung Densus Antikorupsi bentukan PolriJaksa Agung M Prasetyo pun kembali menegaskan penolakannya bergabung satu atap bersama Densus Antikorupsi. Prasetyo beralasan Kejaksaan telah memiliki satuan tugas khusus menangani kasus korupsi.
-
News •Jaksa Agung: Jika ingin memanggil pejabat negara lakukan sesuai UUJaksa Agung: Jika ingin memanggil pejabat negara lakukan sesuai UU. Jaksa Agung M Prasetyo mengklaim institusi yang dia pimpin selalu bekerja sesuai koridor hukum. Dia mencontohkan dalam memanggil atau memeriksa pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana.
-
News •KPK dan Jaksa Agung dukung opsi dua soal mekanisme kerja Densus TipikorKPK dan Jaksa Agung dukung opsi dua soal mekanisme kerja Densus Tipikor. Dia berharap, dengan sinerginya Densus Tipikor dengan Satgas Khusus di Kejaksaan dapat mempercepat penanganan perkara korupsi. Hal ini tidak memerlukan UU baru karena telah diatur dalam KUHAP.
-
News •Alasan Jaksa Agung 'kekeuh' tolak Densus Tipikor satu atap dengan KejaksaanPrasetyo memastikan proses pelimpahan berkas perkara korupsi dari Polri akan berjalan lama karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bergabung ke Densus Tipikor. Menurut dia, wajar jika Polri harus bolak-balik melengkapi berkas perkara jika syarat formil dan materil belum lengkap.
-
News •Cairkan suasana, Jaksa Agung cerita pembangunan jembatan surga dan nerakaSetelah 3-6 bulan pengerjaan, jembatan dari neraka hampir rampung. Akan tetapi, pembangunan jembatan dari surga yang menghubungkan ke neraka belum dimulai sama sekali.
